Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2021, 19:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) meminta pemerintah membuat kebijakan yang tidak menimbulkan polemik, terutama terkait tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Menurut Wakil Ketua DPP Asita, Budijanto Ardiansjah, penurunan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 tidak sepenuhnya mengurangi beban masyarakat, terutama di sektor pengusaha pariwisata.

"Harga PCR yang diturunkan saat ini katanya sudah yang paling murah, walaupun malah akhirnya menimbulkan polemik. Jadi, bukan masalah pantas atau enggaknya, tapi dunia usaha mengharapkan tidak ada kebijakan-kebijakan lagi ke depan yang membuat bingung," kata Budijanto, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Tarif Tes PCR Jadi Rp 275.000, Gakeslab: Reagen Teknologi Bagus Tak Masuk Harganya

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar tes rapid antigen saja yang digunakan sebagai syarat perjalanan.

Ia menilai, penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat perjalanan justru tidak akan menimbulkan polemik karena harganya jauh lebih rendah ketimbang tes swab PCR.

"Tentu akan lebih baik jika dengan swab antigen saja. Tapi sekali lagi, ikhtiar ini dilakukan memang untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19," kata dia.

Terkait berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah, Budijanto berharap tak ada lagi kebijakan yang terkesan diterbitkan mendadak.

Bahkan, kebijakan yang dikeluarkan juga terkesan membingungkan masyarakat, terutama pelaku usaha pariwisata.

"Masyarakat pasti akan menyesuaikan, asal ke depan tidak ada kebijakan baru lagi sebagai penambahannya," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes Minta RS, Laboratorium, dan Penyedia Tes Patuhi Batas Tertinggi Tarif PCR

Adapun hal tersebut disampaikan Budijanto saat ditanya apakah kebijakan wajib tes PCR bagi penumpang penerbangan sudah tepat.

Ia mengkritik kebijakan tersebut lantaran dinilai membingungkan masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut dia, kebijakan tersebut justru dikeluarkan di tengah kondisi Covid-19 yang sudah melandai.

Padahal, di sisi lain harga tes PCR masih dinilai terlalu tinggi dan tentu membebani masyarakat.

Imbasnya, para pelaku pariwisata tidak mendapatkan pemasukan lantaran kurangnya mobilitas akibat penerapan wajib PCR bagi pelaku penerbangan.

Namun, Budijanto meyakini kebijakan tersebut dibuat pemerintah dalam rangka menekan laju penularan virus Corona.

"Sekali lagi, ikhtiar ini dilakukan memang untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Tambah Mesin PCR di Berbagai Daerah

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR untuk wilayah Jawa-Bali dan di daerah lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah lain.

Ketentuan tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (27/10/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Pengacara Teddy Minahasa Nilai Sidang Etik Kliennya Terlalu Terburu-Buru

Nasional
Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Cerita Desainer Aulia Akbar Ciptakan Logo IKN, Terinspirasi Kebudayaan Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com