JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir meminta rumah sakit, laboratorium dan penyedia layanan tes Covid-19 mematuhi tarif tertinggi tes PCR terbaru.
Seperti diketahui, Kemenkes menetapkan tarif tertinggi PCR sebesar Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk daerah lainnya.
"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh menteri kesehatan dapat mematuhi batas tarif tertinggi PCR tersebut," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Akan Tambah Mesin PCR di Berbagai Daerah
Abdul mengatakan, tidak dibenarkan ada fasilitas kesehatan yang memberlakukan harga tes PCR lebih tinggi dari tarif yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, hasil pemeriksaan PCR harus dikeluarkan maksimal dengan durasi 1x24 jam.
Baca juga: Kadinkes Kalbar: Mau 1 atau 24 Jam Keluar Hasil PCR, Tarif Harus Rp 300.000
"Kita tidak mengizinkan dan tidak membenarkan ada harga di atas batas tarif tertinggi ini apapun alasannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan, pihaknya melalui dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota akan memberikan sanksi bila ditemukan fasilitas kesehatan yang melanggar ketentuan tarif tertinggi tes PCR tersebut.
"Sehingga dengan demikian diberikan teguran lisan, tertulis sampai kepada sanksi penutupan laboratorium itu bisa dilakukan dinkes kabupaten/kota," ucap dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Harga Tertinggi PCR Rp 275.000 di Jawa-Bali, Rp 300.000 di Daerah Lain
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.