Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Sebut Situs Pemerintah Kerap Jadi Ajang "Latihan" Peretas

Kompas.com - 27/10/2021, 08:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menilai peretasan situs Pusat Malware Nasional (Pusmanas) milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi ancaman serius.

"Saya melihat ini sudah menjadi ancaman yang sangat serius, walaupun peretasan ini tidak menimbulkan gangguan pada pelayanan publik," ujar Farhan kepada Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

"Karena mitigasi yang dilakukan BSSN berhasil mengamankan data-data yang menyangkut layanan publik di sub-web pusmanas.bssn.go.id," sambung dia.

Farhan mengatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaannya atas ancaman serangan deface yang mengarah semua website yang berdomain go.id.

Sebab, para hacker sering kali menjadikan situs yang berdomain go.id sebagai ajang "latihan" atau bahkan "pertarungan" kemampuan peretasan.

Baca juga: Ketua DPR Minta BSSN Segera Berbenah Pasca-peretasan

Karena itu, Farhan menilai harus ada penguatan dari BSSN untuk dua kepentingan, yakni menjaga keamanan layanan publik lewat sistem elektronik.

Kemudian menjaga rasa aman publik atas data-data sensitif milik publik atau yang menyangkut kepentingan publik di dunia digital atau di cyber universe.

Di sisi lain, Farhan mengapresiasi BSSN yang sudah sigap memitigasi kejadian ini.

"Walaupun pada saat bersamaan khawatir akan ketahanan BSSN yang pada tahun 2022 harus bekerja extra keras dengan anggaran hanya 50 persen dari anggaran tahun sebelumnya," ungkap Farhan.

"Maka perlu ada upaya bersama dengan integrasi keamanan siber yang berorientasi pada pencegahan pelanggaran kedaulatan digital nasional," imbuh dia.

Peretasan situs milik BSSN diungkap oleh pakar keamanan siber Pratama Persadha melalui unggahan pengguna Twitter, @son1x777, Rabu (20/10/2021).

Unggahan tersebut bertuliskan Hacked by theMx0nday, yang artinya diretas oleh theMx0nday.

Baca juga: Pimpinan DPR: Kalau BSSN Saja Bisa Diretas, Bagaimana Lembaga Lain?

"Dituliskan oleh pelaku deface bahwa aksi ini dilakukan untuk membalas pelaku yang diduga dari Indonesia yang telah meretas website negara Brasil," ujar Pratama, dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Pratama mengatakan, deface merupakan peretasan ke sebuah website dan mengubah tampilannya. Perubahan tersebut bisa meliputi seluruh halaman atau di bagian tertentu saja.

Contohnya, font website diganti, muncul iklan mengganggu, hingga perubahan konten halaman secara keseluruhan.

Menurut Pratama, BSSN seharusnya sejak awal mempunyai rencana mitigasi atau business continuity planning (BCP) ketika terjadi serangan siber.

"Karena induk CSIRT yang ada di Indonesia adalah BSSN," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com