Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

LAN Raih Klasifikasi Badan Publik Informatif 2021

Kompas.com - 26/10/2021, 15:25 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan, keberhasilan LAN sebagai Badan Publik dengan klasifikasi “Informatif” akan dijadikan komitmen untuk terus memberikan akses informasi kepada publik.

Komitmen tersebut, kata dia, sebagai bentuk transparansi informasi terkait dengan kinerja LAN.

Adi menjelaskan, ke depan tantangan LAN sebagai badan publik informatif adalah mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel.

"Ke depan, di masa pandemi Covid-19 dan memasuki era industri 4.0, kami akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: RI-Jepang Kembangkan SDM Industri Otomotif Era Industri 4.0 di Tanah Air

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menerima penghargaan “Klasifikasi Badan Publik Informatif 2021” dari Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin dalam Acara “Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan secara virtual, Selasa, (26/10/2021).

Klasifikasi Badan Publik Informatif 2021 merupakan penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang dinilai oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).

Pada kesempatan itu, Wapres RI Ma’ruf Amin mengatakan, penghargaan yang dicapai LAN sebagai Badan Publik dengan klasifikasi “Informatif” merupakan kesempatan untuk melakukan inovasi pengelolaan informasi publik.

Inovasi informasi publik, kata dia, dibutuhkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: Dua Tahun Pemerintahan, SMRC Nilai Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Relatif Stabil

“Saya mengapresiasi dan memberikan selamat kepada badan publik, termasuk LAN yang telah memperoleh klasifikasi “informatif”,” ujar Ma’ruf.

Pada kesempatan itu, Ketua KI Pusat, Gede Narayana menyampaikan bahwa 2021 telah disusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai sebesar 71.37. Angka ini menggambarkan keterbukaan informasi publik nasional pada kategori sedang.

LAN terbuka sampaikan informasi

Sementara itu, Sekretaris Utama selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LAN, Reni Suzana mengatakan, sebagai badan publik, LAN merasa keterbukaan informasi merupakan kewajiban dan menjadi tuntutan aktual atas dinamika pelayanan masyarakat.

Baca juga: Lewat Indeks Kualitas Kebijakan, LAN Berupaya Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pemerintah

Untuk itu, sebut dia, LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan stakeholders LAN.

Masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi publik di LAN, baik secara daring (online) melalui website, media massa online dan aplikasi PPID Mobile, maupun secara luring (offline) melalui media massa cetak atau berkunjung langsung ke Kantor LAN.

“Penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik merupakan bentuk upaya keras LAN menjalankan kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Reni.

Ke depan, imbuh dia, LAN akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik dengan terus mengembangkan pelayanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi informasi.

Baca juga: Kepala LAN Tekankan Pentingnya Pemerintahan yang Kolaboratif

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com