Sebagai informasi, kualifikasi Badan Publik Informatif merupakan momen yang menandai perjalanan panjang dalam menyajikan informasi publik.
Penghargaan tersebut berpijak pada beberapa penerapan prinsip, “Anda Berhak untuk Tahu”.
Selain itu, LAN berusaha menyajikan informasi sesuai standar klasifikasi yang ditetapkan yaitu pertama, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.
Kedua, informasi yang wajib diumumkan secara runtut. Ketiga, informasi yang wajib tersedia setiap saat.
Baca juga: Permudah Akses Informasi Publik, KAI Luncurkan Aplikasi PPID
Keempat, informasi yang dikecualikan melalui PPID, baik yang berada di LAN Jakarta maupun PPID Pelaksana di Bandung, Makassar, Samarinda, dan Aceh.
Selain dalam rangka transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, penyajian informasi publik LAN yang bersifat strategis dilakukan pula melalui berbagai media yang selalu di update perkembangannya.
Salah satunya adalah laporan keuangan LAN yang ditayangkan dalam media massa nasional.
Dengan tayangan tersebut, LAN berharap, masyarakat dapat mengetahui, terlibat, dan memberikan masukan atas kinerja lembaga negara tersebut sebagai bentuk social control.