Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2021, 20:14 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Deputi Kajian dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan perbaikan hulu kebijakan pemerintah lewat "Indeks Kualitas Kebijakan" (IKK).

“Sejak 2016, LAN menginisiasi pengembangan IKK dengan semudah dan sepraktis mungkin agar dapat digunakan pemerintah dalam kegiatan sehari-hari dalam menyusun kebijakan dan melayani masyarakat,” imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Untuk diketahui, IKK merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah yang dilihat dari proses pembuatan kebijakan, pengaturan agenda, formulasi, implementasi dan evaluasi.

Dalam kesempatan tersebut, Tri menjelaskan, pemerintah harus menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan indeks daya saing pada era persaingan, termasuk bagaimana reformasi birokrasi (RB) bisa berjalan secara berkesinambungan.

Baca juga: Fakultas Teknik UNJ Siapkan Tata Kelola Menuju Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

“Apabila reformasi birokrasi berjalan berkesinambungan, kualitas kebijakan di Indonesia pun semakin meningkat,” katanya dalam acara "Kick Off Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2021", melalui zoom meeting, Senin (18/10/2021).

Pemerintah sendiri hingga saat ini sudah banyak melakukan upaya di semua sektor pembangunan guna memperbaiki kualitas kebijakan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017. Inpres ini menyebutkan bahwa dalam proses perumusan kebijakan harus disertai analisa dampak kebijakan, termasuk analisa resiko dan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya Inpres tersebut, LAN juga menerbitkan instrumen pengukuran IKK sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi (RB) terkait program atau area perubahan penataan peraturan perundang-undangan atau deregulasi kebijakan.

Baca juga: Menpan RB: Kita Harus Optimistis Reformasi Birokrasi Harus Kita Wujudkan

Aturan itu diterbitkan LAN berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala LAN Nomor: 22/K.1.HKM.02.2/2021 tentang pedoman pengukuran kualitas kebijakan.

“Instrumen ini diterbitkan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024,” ucap Tri.

Dalam peraturan Menteri PAN dan RB, kata dia, juga disebutkan bahwa IKK menjadi salah satu komponen dari indeks reformasi birokrasi.

Oleh karenanya, Tri menjelaskan, pihaknya berencana untuk melakukan survei IKK pada 2021.

Dari hasil survei IKK 2021 nantinya, kata dia, akan digunakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/D) dalam mengembangkan strategi peningkatan kualitas kebijakan.

Baca juga: Jamin Kebebasan Beragama, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Kebijakan dan Penegakan Hukum

Tak hanya itu, sebut Tri, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) juga dapat menggunakan hasil pengukuran sesuai instrumen IKK untuk mengisi indeks reformasi birokrasi di instansi masing-masing.

“Survei IKK 2021 bukanlah sebuah beban, tetapi merupakan upaya kami untuk membantu bapak dan ibu mengenali kelemahan-kelemahan dalam penyusunan kebijakan,” ujar Tri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com