JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons instruksi Presiden Joko Widodo terkait penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini tengah dilakukan kajian terkait batas harga PCR dengan berbagai pihak.
"Saat ini sedang dikaji dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/10/2021).
Baca juga: Polemik Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat hingga Jokowi Minta Harga Turun Jadi Rp 300.000
Nadia mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan hasil kajian tersebut setelah masuk ke tahap finalisasi.
"Segera setelah final akan disampaikan, ini masih berproses," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.
Baca juga: Luhut: Presiden Jokowi Minta Harga PCR Turun Jadi Rp 300.000
Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan protokol kesehatan 3M agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur Natal dan tahun baru.
"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Baca juga: Wajib PCR Jadi Syarat Naik Pesawat Ramai Dikritik, Luhut: Ini untuk Imbangi Relaksasi Aktivitas
Ia juga mencontohkan, syarat penerbangan ke Bali juga menggunakan tes PCR pada tahun lalu. Namun, mobilitas masyarakat tetap tinggi meski tanpa varian Delta.
Saat ini, kata dia, mobilitas di Bali sudah sama seperti libur Natal dan Tahun Baru tahun lalu.
"Sehingga ini akan meningkatkan risiko kenaikan kasus Covid-19," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.