Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Perjalanan Kabinet Indonesia Maju dan Peluang "Reshuffle" Setelah PAN Merapat

Kompas.com - 21/10/2021, 06:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Apa saja, Mas Tris sebagai tim sukses Pak Jokowi pada waktu itu untuk bisa kembali diperankan, apa pun terserah," ujar Zulhas.

Faktanya, setelah hampir dua bulan berlalu sejak PAN resmi merapat ke pemerintah, Jokowi hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan merombak Kabinet Indonesia Maju

Peluang amendemen terbuka

Bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah juga berpengaruh pada peta politik di Senayan, tempat anggota DPR dan MPR berkantor.

Sebab, PAN mempertebal jumlah kursi partai pendukung pemerintah di MPR menjadi 471 kursi atau sekitar 66 persen dari keseluruhan kursi MPR yang berjumlah 711 kursi.

Baca juga: Survei SMRC: Mayoritas Responden Tolak Amendemen UUD 1945

Dengan perolehan kursi sebanyak itu, koalisi partai pendukung pemerintah akan mudah melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang syaratnya diajukan oleh sekurang-kurangnya 237 anggota MPR dan disahkan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 356 anggota MPR.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio tidak memungkiri, bergabungnya PAN ke koalisi akan berdampak pada mulusnya agenda-agenda besar pemerintah untuk terwujud.

"Pertanyaannya ini voting apa, apakah voting tentang amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang ada kaitannya dengan PPHN atau perpanjangan masa jabatan presiden, MPR, DPR dan DPD misalnya, atau apa pun itu," ujar dia.

Wacana amendemen sendiri juga seolah timbul dan tenggelam dalam dua tahun terakhir.

Isu ini kembali muncul ke permukaan setelah disinggung oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Ia menyebutkan, amendemen diperlukan untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral," kata Bambang.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Tak Perlu Ada Kekhawatiran Berlebih soal Amendemen UUD 1945

Kendati demikian, wacana amendemen konstitusi kerap dikaitkan dengan isu menambah masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

Padahal, Jokowi sudah berkali-kali menyatakan bahwa ia tidak berminat menjadi presiden selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com