Salin Artikel

2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Perjalanan Kabinet Indonesia Maju dan Peluang "Reshuffle" Setelah PAN Merapat

Kabinet Indonesia Maju yang mereka pimpin pun akan menginjak usianya yang kedua pada Sabtu (23/10/2021) mendatang.

Selama dua tahun perjalanannya, Kabinet Indonesia Maju telah diterpa beberapa kali isu perombakan atau reshuffle kabinet.

Namun, sejauh ini Jokowi baru dua kali melakukan reshuffle kabinet.

Pertama, ia merombak kabinet pada 23 Desember 2020 setelah dua orang menteri, Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi.

Juliari digantikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, sedangkan Edhy digantikan oleh Sakti Wahyu Trenggono yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

Selain dua pos di atas, Jokowi merombak empat pos menteri lain, yakni Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto digantikan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Fachrul Razi digantikan oleh Yaqut Cholil Qaumas, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto digantikan Muhammad Lutfi, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama digantikan Sandiaga Uno.

Saat itu, Jokowi juga mengisi lima pos wakil menteri yang kosong, yaitu Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Edward Omar Syarif Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan, Harfiq Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri BUMN.

Sekitar empat bulan berselang, pada 28 April 2021, Jokowi kembali merombak kabinet meski skalanya tidak sebesar yang terjadi pada Desember 2020.

Jokowi menggabungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), jabatan Mendikbud-ristek lalu diemban oleh Nadiem Makarim yang sebelumnya adalah Mendikbud.

Jokowi juga membentuk kementerian baru yakni Kementerian Investasi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pun dilantik sebagai Menteri Investasi merangkap sebagai kepala BKPM.

PAN merapat

Isu reshuffle kabinet kembali berhembus setelah Partai Amanat Nasional (PAN) resmi merapat sebagai partai pendukung pemerintah.

Bergabungnya PAN ke barisan pendukung pemerintah berawal ketika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengikuti pertemuan antara Jokowi dan ketua-ketua umum partai koalisi pada Rabu (25/8/2021).

"Yang ketujuh, sahabat baru koalisi, Ketua Umum PAN Bapak Zulkifli Hasan didampingi oleh Sekjen PAN Bapak Eddy Soeparno," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate selepas pertemuan.

Johnny berharap, kehadiran PAN makin memperkuat dan memperkaya gagasan, pandangan serta ide baru dalam rangka melanjutkan pemerintahan.

PAN pada akhirnya menyatakan resmi bergabung ke koalisi partai pendukung pemerintah atas kesepakatan dalam Rapat Kerja Nasional II PAN yang berlangsung pada Selasa (31/8/2021).

"Rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Selasa.

Merapatnya PAN ke pemerintah dinilai membuka peluang terjadinya perombakan kabinet demi mengakomodasi kursi menteri bagi kader partai berlambang matahari itu.

"Biasanya, jika berkoalisi yang dapat kompensasi. Oleh karena itu, kita lihat saja ke depan. Jika ada reshuffle, itu artinya ada akomodasi terhadap PAN. Artinya, akan ada kader PAN yang jadi menteri. Paling-paling satu menteri," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

Menurut Ujang, kader PAN berpeluang menggeser menteri Kabinet Indonesia Maju dengan latar belakang non-partai politik.

"Tak ada makan siang yang gratis. Tak ada koalisi yang tulus. Semua berbalut kepentingan dan saling dukung. Namun, jika PAN tak dapat menteri, itu mungkin sudah deal dengan Jokowi," imbuh Ujang

Sementara itu, Zulkifli mengaku partainya tidak mengincar kursi di kabinet. Ia menuturkan, PAN sudah sejak lama mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo tanpa meminta jatah kursi di kabinet karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

Ia menyebutkan, PAN bergabung ke pemerintah agar dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kelompok-kelompok yang berbeda pandangan dengan pemerintah.

Mantan ketua MPR itu juga mengungkapkan, partainya memilih untuk bergabung ke koalisi partai politik pendukung pemerintah agar dapat memberikan sumbangan gagasan untuk dijalankan oleh pemerintah.

"Kami mendukung pemerintah, tujuannya agar kita bisa memberikan konsep, gagasan, saran-saran agar bisa dijalankan. Kalau di luar kita teriak-teriak saja bagaimana bisa?" kata Zulkifli dalam wawancara bersama Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Kendati demikian, dalam kesempatan terpisah, Zulkifli mengakui bahwa dirinya pernah mengusulkan kepada Jokowi agar Ketua Dewan Pertimbangan PAN Soetrisno Bachir dapat duduk di pemerintahan.

"Memang pernah satu pertemuan, saya menyampaikan karena ada Dewan Kehormatan PAN namanya Mas Tris (Soetrisno) itu, itu dulu tim sukses Pak Jokowi, dulu ketua KEIN (Komite Ekonomi dan Industri Nasional), kalau memungkinkan memang saya titip," kata Zulkifli, dikutip dari video yang diunggah akun YouTube Karni Ilyas Club, Senin (13/9/2021).

Pria yang biasa dipanggil Zulhas ini mengaku tidak meminta pos khusus di pemerintahan Jokowi untuk diisi oleh kader PAN.

Menurut dia, Soetrisno yang merupakan mantan ketua umum PAN bisa berperan sebagai apa saja di dalam kabinet.

"Apa saja, Mas Tris sebagai tim sukses Pak Jokowi pada waktu itu untuk bisa kembali diperankan, apa pun terserah," ujar Zulhas.

Faktanya, setelah hampir dua bulan berlalu sejak PAN resmi merapat ke pemerintah, Jokowi hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan merombak Kabinet Indonesia Maju

Peluang amendemen terbuka

Bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah juga berpengaruh pada peta politik di Senayan, tempat anggota DPR dan MPR berkantor.

Sebab, PAN mempertebal jumlah kursi partai pendukung pemerintah di MPR menjadi 471 kursi atau sekitar 66 persen dari keseluruhan kursi MPR yang berjumlah 711 kursi.

Dengan perolehan kursi sebanyak itu, koalisi partai pendukung pemerintah akan mudah melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang syaratnya diajukan oleh sekurang-kurangnya 237 anggota MPR dan disahkan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 356 anggota MPR.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio tidak memungkiri, bergabungnya PAN ke koalisi akan berdampak pada mulusnya agenda-agenda besar pemerintah untuk terwujud.

"Pertanyaannya ini voting apa, apakah voting tentang amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang ada kaitannya dengan PPHN atau perpanjangan masa jabatan presiden, MPR, DPR dan DPD misalnya, atau apa pun itu," ujar dia.

Wacana amendemen sendiri juga seolah timbul dan tenggelam dalam dua tahun terakhir.

Isu ini kembali muncul ke permukaan setelah disinggung oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Ia menyebutkan, amendemen diperlukan untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral," kata Bambang.

Kendati demikian, wacana amendemen konstitusi kerap dikaitkan dengan isu menambah masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

Padahal, Jokowi sudah berkali-kali menyatakan bahwa ia tidak berminat menjadi presiden selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/21/06575501/2-tahun-jokowi-maruf-perjalanan-kabinet-indonesia-maju-dan-peluang-reshuffle

Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke