Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I Prediksi Jokowi Hanya Akan Kirim Satu Nama Pengganti Panglima TNI

Kompas.com - 18/10/2021, 16:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid menilai, Presiden Joko Widodo hanya akan mengirim satu nama pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Penilaian itu disampaikan Meutya berkaca dari pengalaman fit and proper test calon panglima TNI sebelumnya, di mana Presiden hanya menyodorkan satu nama saja.

"Biasanya sih kalau di Komisi I, calon tunggal ya," kata Meutya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Meutya mengaku hingga kini DPR belum menerima surat presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI.

Ia juga tak mengungkapkan siapa calon pengganti Marsekal Hadi. Namun, DPR disebutnya terus menunggu Surpres tersebut.

Politisi Golkar itu menilai, sejumlah nama yang dalam beberapa waktu terakhir beredar dan  disebut akan menggantikan posisi Hadi adalah sosok yang baik.

Baca juga: Panglima Pastikan Terus Perkuat Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Daerah

"Kalau figur (nama pengganti Panglima TNI), semua bagus, semua calon-calon yang kita dengar. Memang pasti Presiden sulit untuk memutuskan karena pertimbangannya banyak dan calon-calonnya bagus-bagus semua," tuturnya.

Meutya menambahkan, Komisi I DPR bakal menerima nama calon Panglima TNI pengganti Hadi sesudah masa reses. Ia pun memprediksi, Komisi I masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan fit and proper test itu.

"Kurang lebih awal-awal November, begitu yang saya dengar terakhir. Dan memang masih ada waktu sampai akhir November prosesnya. Jadi enggak harus diburu-buru juga, ini keputusan penting kita memilih Panglima TNI," jelasnya.

Hingga kini, DPR belum menerima Surpres terkait pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI akan diserahkan ke DPR bulan depan.

Baca juga: Panglima TNI: Ulama-Tokoh Agama Berperan Strategis Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

"Benar, insyaallah (bulan depan)," ujar Faldo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan calon pengganti Hadi Tjahjanto.

Faldo menuturkan, masih ada waktu sampai masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berakhir pada akhir November 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com