Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2021, 07:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Putra Nababan mengkritik keras kinerja Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) sehingga Indonesia dinyatakan tidak patuh pada penegakan standar antidoping karena tidak mengikuti test doping plan (TDP) yang dibuat pada 2020.

Akibatnya, Indonesia disanksi tidak dapat mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang olahraga.

Hal ini berdampak langsung pada perhelatan Thomas Cup 2020 yang dimenangkan Indonesia setelah penantian panjang selama 19 tahun, namun tanpa pengibaran Merah Putih.

"Apa sulitnya LADI, sebagai lembaga antidoping Indonesia menyurati WADA (World Anti-Doping Agency), untuk memberitahukan kondisi kompetisi di Indonesia yang terhenti akibat pandemi sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan 700 sampel," kata Putra dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Jokowi: Piala Thomas Akhirnya Kembali ke RI Setelah 19 Tahun Menanti

Putra mengatakan, masalah administrasi surat-menyurat semacam itu tidak perlu terjadi.

Apalagi, Indonesia dan banyak negara di dunia memang minim melaksanakan kompetisi pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Politikus PDI-P itu juga berpendapat, dalih pergantian kepengurusan yang dianggap turut menghambat respons terhadap permintaan WADA tak bisa dijadikan alasan.

Sebab, pengurus di level menengah semestinya dapat tetap bekerja sementara terjadi pergantian kepengurusan di tingkat atas.

"Alasan itu adalah hal yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional ini jadi merusak nama baik Indonesia, merugikan timnas dan pemain kita serta membuat kecewa rakyat," ujar dia.

Baca juga: Ketika Indonesia Juara Piala Thomas 2020 Tanpa Bendera Merah Putih...

Di samping itu, Putra mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali yang segera menyurati WADA terkait sanksi tersebut.

"Dan WADA pun langsung merespons dengan baik. Ini kan menunjukkan bahwa hal ini bisa ditangani. Banyak lembaga antidoping negara lain bisa menyurati WADA," kata Putra.

"Saya bingung kenapa LADI tidak bisa. Apa mungkin ada gangguan jaringan internet di kantornya? Atau belum punya alamat email WADA," ujar dia.

Putra menambahkan, berangkat dari kinerja LADI yang tidak beres, DPR dan pemerintah akan mengevaluasi fungsi lembaga itu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).

Baca juga: Komisi X Harap Pengangkatan 173.329 Guru Honorer Jadi PPPK Tak Tertunda

Ia mengingatkan agar semua pihak bekerja profesional untuk membangun sistem keolahragaan nasional.

"Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk diri sendiri. Jangan menimbulkan pesimisme di kalangan rakyat, dengan alasan-alasan yang tak masuk akal seperti administratif," kata Putra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com