Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Evaluasi dan Perpanjangan Kembali PPKM Level 1-4 pada 18 Oktober...

Kompas.com - 18/10/2021, 06:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 telah berlangsung selama dua pekan.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 5 Oktober ini akan berakhir pada Senin (18/10/2021) atau hari ini.

Sebagaimana diketahui, pada perpanjangan PPKM saat ini, pemerintah kembali memberlakukan sejumlah pelonggaran seperti pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Kemudian, pembukaan konter makanan dan minuman di dalam bioskop, hingga pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.

Baca juga: Luhut: Sejak PPKM Ditetapkan, Masyarakat yang Divaksin Meningkat Signifikan

Hingga saat ini belum ada informasi apakah pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali atau tidak.

Namun, berdasarkan jadwal evaluasi secara mingguan, evaluasi perpanjangan PPKM dijadwalkan pada hari ini.

PPKM tak boleh berhenti

Adapun menurut Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting, penularan virus corona masih ada di tengah masyarakat sehingga kebijakan PPKM tak bisa dihentikan.

"PPKM enggak boleh berhenti, kendatipun positivity rate kita itu sudah di bawah 5 persen sebagaimana ditargetkan WHO, kendatipun sudah 1,6 persen atau 1,4 persen, virus itu masih tetap ada di masyarakat dan di komunitas," kata Alex dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Satgas: Meski Kasus Covid-19 Turun, PPKM Tak Boleh Berhenti

Alex mengatakan, seluruh program yang dilakukan selama pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan meski laju penularan virus sudah menurun.

Sebab pemerintah berharap penerapan PPKM diharapkan dapat menekan mobilitas penduduk.

Kondisi terkini Covid-19

Sementara itu, pandemi Covid-19 sudah melanda Indonesia selama lebih dari 1,5 tahun. Namun, jumlah masyarakat yang terjangkit Covid-19 masih terus bertambah.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (17/10/2021) pukul 12.00 WIB, pasien positif Covid-19 bertambah 747 orang.

Baca juga: UPDATE 17 Oktober: Tambah 747, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 4.237.758

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com