Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

747 Kasus Baru Covid-19, Pelonggaran Pembatasan, dan Potensi Penularan Virus

Kompas.com - 18/10/2021, 07:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus melakukan pelonggaran pembatasan di berbagai sektor seiring dengan melandainya penularan virus corona di Indonesia.

Penularan Covid-19 di Tanah Air belakangan memang sudah menunjukkan penurunan. Namun, jumlah masyarakat yang terjangkit Covid-19 masih terus bertambah.

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Minggu (17/10/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, pasien positif Covid-19 bertambah 747 orang.

Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 4.237.758 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

Baca juga: UPDATE 17 Oktober: Tambah 747, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 4.237.758

Penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 223.929 spesimen dalam 24 jam.

Berdasarkan data tersebut, kasus baru Covid-19 tersebar di 32 provinsi.

Terdapat lima provinsi yang mencatatkan penambahan kasus baru tertinggi yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 1.086 orang. Sehingga pasien sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 4.073.418 orang.

Kendati demikian, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Tanah Air juga bertambah sebanyak 19 orang. Dengan demikian, total pasien Covid-19 tutup usia akibat mencapai 142.952 orang.

Baca juga: Update 17 Oktober: Bertambah 19, Pasien Covid-19 Meninggal Total 142.952 Orang

Pemerintah juga mencatat kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 18.388 orang dan suspek Covid-19 sebanyak 492.928 orang.

Pelonggaran pembatasan

Pelonggaran yang baru-baru ini dilakukan ialah terkait sektor pariwisata dan masa karantina.

Pemerintah kini memangkas masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri yang baru tiba di Indonesia dari delapan menjadi lima hari.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

SE yang diteken Ketua Satgas, Ganip Warsito pada 13 Oktober 2021 ini mulai efektif berlaku sejak Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional 5 Hari, Epidemiolog: Lebih Efektif 8 Hari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com