Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Tak Ada ‘Orang Dalam’ Azis Syamsuddin, Minta Novel Buktikan

Kompas.com - 15/10/2021, 19:10 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada orang dalam di KPK yang bisa dikendalikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait penanganan perkara.

Hal itu, disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, merespons dugaan adanya delapan orang dalam yang disebut eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Novel merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang disingkirkan usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Di tahap awal sebelum teman-teman masuk TWK itu sudah memeriksa. Nama-nama di situ tidak ada. yang dikatakan Novel itu siapa saja? Enggak ada,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Bahkan, lanjut dia, jika dituding atasan Stepanus Robin di KPK juga terlibat kasus penangan perkara tersebut, Karyoto mengaku baru mengetahui Robin saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.

Baca juga: KPK Tahan Adik Mantan Bupati Lampung Utara

Untuk diketahui, Robin merupakan mantan penyidik KPK yang jadi tersangka suap penanganan perkara di Kota Tanjungbalai.

“Saya heran. Bahkan namanya Robin saya tahu mukanya pada saat press release, apalagi setor atasan. Atasan dia masih ada Kasatgas, direktur, atasnya direktur ada Deputi. Suruh tanya saja nanti di pengadilan, kenal siapa?” ucap Karyoto.

“Sehingga kalau Novel mau ini dari awal buktinya apa? Kami sempat bertanya yang mana? Siapa?” kata dia.

Karyoto pun berharap jika Novel Baswedan memiliki bukti valid terkait orang dalam yang bisa dikendalikan segera laporkan kepada KPK.

“Makanya saya enggak tahu ini hanya untuk meramaikan atau apa, tapi kalau punya bukti silahkan saja serahkan pada kami. Kami dengan senang hati akan mempelajari,” ucap dia.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengatakan telah melaporkan soal dugaan "orang dalam" terkait penanganan perkara kepada Dewan Pengawas (Dewas), namun tak direspons.

Ia mengatakan, informasi yang disampaikan kepada Dewas bukan tanpa dasar. Sebab, Novel merupakan bagian dari tim penyidik kasus yang menjerat eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Baca juga: KPK Tetapkan Adik Eks Bupati Lampung Utara Tersangka Gratifikasi

"Saya bicara seperti ini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," ujar Novel, saat ditemui di kawasan Jati Rahayu, Bekasi, Senin (11/10/2021) malam.

Ketika masih di KPK, Novel merupakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan yang membongkar kasus dugaan suap. Kasus itu melibatkan Stepanus Robin Pattuju.

Namun, tim yang dipimpin Novel diganti dengan tim penyidik lain. Dia menduga ada banyak hal yang ditutup-tutupi KPK terkait kasus tersebut.

"Saya adalah salah seorang kasatgas penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu. Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, ada bukti-bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan," ucap Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com