Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pembukaan Pintu Kedatangan Internasional Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 13/10/2021, 08:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pembukaan kembali pintu kedatangan internasional dilakukan secara bertahap.

Pihaknya pun sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai dasar aturan pembukaan tersebut.

"Pembukaan kembali pintu kedatangan internasional akan dilakukan secara bertahap sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui soal Dibukanya Kembali Penerbangan Internasional ke Bali

"Dan pengaturan (pembukaan) ini akan dituangkan dalam SE Satgas dan akan disampaikan segera kepada publik," lanjutnya.

Secara umum, tutur Wiku, pemerintah juga sedang merancang kebijakan agar pemulihan ekonomi bisa berjakan secara aman.

Ke depannya, penerapan kebijakan akan dilakukan secara bertahap sebagai antisipasi potensi kenaikan kasus positif.

Wiku menegaskan, dalam konteks pembukaan perjalanan internasional ini, pemerintah mewajibkan semua pelaku perjalanan menaati aturan yang ditetapkan.

"Kepada peserta yang tak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan akan ditolak masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya," tutur Wiku.

Baca juga: Satgas: Warga yang Hendak Masuk RI tapi Tak Penuhi Syarat Akan Dipulangkan

Satgas meminta kepada semua pihak untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya kebijakan pembukaan ini untuk melakukan tugasnya dengan bertanggungjawab.

Apabila ditemukan pelanggaran disiplin pada petugas di lapangan akan diberikan sanksi tegas.

"Penting untuk diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarkat Indonesia harus tetap jadi prioritas utama," tambah Wiku.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan membuka kembali penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mulai 14 Oktober 2021.

Baca juga: Satgas: Meski Kasus Covid-19 Turun, PPKM Tak Boleh Berhenti

Namun, hanya pelaku perjalanan dari 18 negara saja yang dapat memasuki Indonesia melalui kebijakan tersebut.

Kedelapanbelas negara yang dimaksud berstatus level 1 dan level 2 penularan Covid-19 berdasarkan pedoman dari badan kesehatan dunia (WHO).

Adapun, rincian 18 negara yang dimaksud segera diumumkan kepada publik sesuai ketetapan dari SE Satgas Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com