Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Kesaksian Syahrial: Penyidik KPK Taliban hingga Diminta Lunasi Suap dalam 2 Pekan

Kompas.com - 12/10/2021, 08:30 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif M Syahrial memberikan kesaksian untuk dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Pada perkara ini Syahrial telah ditetapkan sebagai terpidana dan divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan karena terbukti melakukan suap Rp 1,695 miliar pada Robin guna mengurus perkara dugaan jual beli jabatan yang ditangani KPK.

Dalam sidang yang dihelat Senin (11/10/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Syahrial menyampaikan beberapa kesaksian.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disebut Pernah Sarankan M Syahrial Hubungi Pengacara untuk Urus Perkara

Di depan majelis hakim, Syahrial menyampaikan bahwa dirinya dikenalkan dengan Robin oleh mantan Walil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Perkenalan itu terjadi sekitar Juli 2020 di rumah dinas Azis yang berada dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya silaturahmi bicara dengan Azis dan setelah itu Pak Azis sampaikan ada orang yang ingin dikenalkan. Kemudian datanglah Pak Robin,” kata dia.

Syahrial mengaku dalam perjumpaan awal tidak tahu jika Robin merupakan penyidik KPK. Namun, Robin kemudian menunjukan jabatannya dengan mengeluarkan name tag keanggotaan KPK.

Dihubungi Lili Pintauli

Syahrial mengaku ia sempat tiba-tiba ditelefon oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lili menghubungi Syahrial terkait penyelidikan dugaan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Dalam kesaksian Syahrial, ia kemudian meminta pada Lili untuk membantunya.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam yang Bisa Bantu Tangani Perkara Selain Stepanus Robin

Awalnya Lili tegas menolak permintaan tersebut dengan mengatakan bahwa proses pengungkapan perkara telah disepakati para Pimpinan KPK.

Namun, karena Syahrial terus meminta, Lili kemudian memberinya rekomendasi untuk menghubungi seorang pengacara bernama Arief Aceh.

Syahrial mencoba menghubungi Arief Aceh dan tidak tersambung, kemudian ia menceritakan perihal saran Lili itu pada Robin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com