JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan, kerawanan tindak pidana korupsi yang diakibatkan oleh lemahnya sistem pencegahan korupsi.
Menurut dia, kelemahan sistem itu dapat diminimalisir dengan melakukan penguatan integritas.
“Karenanya saya mengimbau lakukan kajian untuk identifikasi sistem-sistem yang lemah untuk diperbaiki, agar tidak ada peluang korupsi,” ucap Firli saat memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (8/10/2021).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan Paku Integritas kali ini dimaksudkan untuk menguatkan integritas para penyelenggara negara dan keluarga.
KPK berharap keluarga juga dapat menjadi benteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembuat kebijakan strategis di lingkungan Kemendag.
“Itulah mengapa program ini melibatkan pasangan penyelenggara negara. Harapannya, keluarga juga berperan dalam mencegah pasangannya melakukan korupsi,” kata Ghufron.
Baca juga: Haji Isam Laporkan Saksi Kasus Pajak ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK: Sah-sah Saja
Dalam kesempatan itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan pihaknya.
Lutfi menyebutkan ada enam langkah perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kemendag.
“Hampir semua perizinan di bidang perdagangan sudah online. Hal ini untuk menghindari benturan kepentingan dan untuk mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha,” ujar Lutfi.
Lainnya, ujar dia, terkait dengan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pengendalian intern, pembangunan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).
Kemudian, pengendalian gratifikasi, dan kerja sama terkait pengaduan Whistleblowing System (WBS) dengan KPK.
Sedangkan untuk penguatan integritas pegawai di lingkungan Kemendag, Lutfi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan budaya kerja PROMISE (Profesional, Melayani, Integritas, Inovasi dan Sinergi) yang diselaraskan dengan budaya kerja ASN Ber-AKHLAK.
Selain itu, lanjut dia, Kemendag juga telah menerapkan manajemen kinerja dengan melakukan internalisasi kegiatan pencegahan korupsi yang meliputi sosialisasi terkait gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, kewajiban LHKPN dan LHKASN, serta WBS; dan kewajiban pelaporan harta kekayaan (LHKPN dan LHKASN).
Baca juga: Usai Diperiksa KPK soal Azis Syamsuddin, Sekretaris DPRD Lampung Tengah Lari Dikejar Wartawan
Selain memberikan penguatan antikorupsi, pada kesempatan ini KPK dan Kemendag sepakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menandatangani kerja sama (PKS) penerapan whistleblowing system.
Kerja sama tersebut di antaranya meliputi komitmen pengelolaan penanganan pengaduan dan penanganan pengaduan melalui aplikasi.
Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK juga memberikan catatan terkait tindak lanjut rekomendasi dari kajian-kajian yang telah disampaikan KPK kepada Kemendag.
Ada beberapa kajian sistem yang pernah dilakukan KPK sejak 2016 hingga saat ini. Di antaranya terkait Kajian Tata Kelola Impor Komoditas: Jagung untuk Bahan Pakan Ternak, Kajian Tata Kelola Kebijakan Pasokan Komoditas Pangan Strategis, Kajian Transformatif Impor BBM, dan Kajian Tata Kelola Kebijakan Swasembada Bawang Putih.
Kemendag juga merupakan satu dari kementerian yang turut berkontribusi dalam mewujudkan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Hingga triwulan 2 tahun 2021 terdapat 1 (satu) output yang sudah dicapai dari total 5 output dengan persentase capaian 1,62 persen.
Baca juga: Pimpinan KPK Lempar ke BKN soal Eks Pegawai Tak Lolos TWK Bisa Direkrut Polri
Output yang sudah dicapai Kemendag tersebut, yaitu tersedianya basis data penerima manfaat yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Sementara itu, masih ada 4 (empat) output yang masih menjadi target untuk dicapai. Salah satunya terkait optimalisasi penerimaan dari Cukai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.