Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Luwu Timur Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Kembali

Kompas.com - 08/10/2021, 18:56 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian diminta membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh ayah mereka.

Kuasa hukum Lydia (nama samaran), ibu kandung dari ketiga anak tersebut, Abdul Azis Dumpa mengatakan bahwa Mabes Polri telah menyatakan jika dugaan peristiwa pemerkosaan itu benar-benar terjadi. 

“Yang pasti mereka (polisi) mengakui kasusnya ada. Mabes Polri sudah komentar,” terang Azis dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Menurut dia, aparat kepolisian semestinya tidak perlu menunggu bukti baru untuk kembali memulai penyelidikan. Sebaliknya, penyelidikan perlu dilakukan untuk menemukan bukti-bukti terkini.

“Jangan membebankan pembuktian pada korban. Karena kewenangan menyidik ada pada Polri,” ungkapnya.

Baca juga: Kementerian PPPA Turunkan Tim Dalami Kasus Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur

Azis menambahkan, pihaknya telah menyerahkan hasil tes psikologi terhadap ketiga anak Lydia kepada Polda Sulawesi Selatan pada 6 Maret 2020.

Adapun pemeriksaan psikologi itu dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur pada ketiga anak Lydia 20 Desember 2019.

“Dalam laporan itu dinyatakan anak korban mengalami kecemasan akibat kekerasan seksual yang dialami, yang dilakukan oleh ayah kandung korban beserta dua temannya,” jelas dia.

“Tidak ditemukan trauma pada para anak tidak berarti pencabulan tersebut tidak terjadi,” tutur Azis.

Selain itu, Azis juga menyatakan bahwa Lydia mempunyai bukti foto yang berbeda dengan hasil visum pihak kepolisian.

Penyidik Polres Luwu Timur menyatakan dari hasil visumnya tidak terdapat ada tanda-tanda bekas kekerasan.

Sementara pihak Lydia memiliki bukti bahwa terdapat kerusakan pada organ vital anaknya.

“Saya pikir alasan-alasan itu sudah cukup menjadi alasan kasusnya dibuka kembali, penyelidikannya dilanjutkan,” imbuh dia.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Kasus Pemerkosaan Tiga Anak oleh Ayah di Luwu Timur Didalami Utuh

Diketahui dugaan pemerkosaan ini menjadi perhatian publik setelah artikel hasil reportase Project Multatuli diunggah pada Rabu (6/10/2021).

Reportase itu berisi cerita Lydia yang mengaku kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan mantan suaminya pada ketiga anaknya tidak dilanjutkan oleh Polres Luwu Timur.

Pihak kepolisian mengklaim bahwa reportase itu hoaks, dan menyatakan bahwa kasus tidak dilanjutkan karena tidak menemukan cukup alat bukti.

Bahkan website Project Multatuli sempat diretas dengan mekanisme Ddos pada Rabu malam.

Ddos adalah peretasan yang membuat sebuah website tersebut tidak bisa diakses atau dikunjungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com