Salin Artikel

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Luwu Timur Desak Polisi Lakukan Penyelidikan Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian diminta membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh ayah mereka.

Kuasa hukum Lydia (nama samaran), ibu kandung dari ketiga anak tersebut, Abdul Azis Dumpa mengatakan bahwa Mabes Polri telah menyatakan jika dugaan peristiwa pemerkosaan itu benar-benar terjadi. 

“Yang pasti mereka (polisi) mengakui kasusnya ada. Mabes Polri sudah komentar,” terang Azis dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Menurut dia, aparat kepolisian semestinya tidak perlu menunggu bukti baru untuk kembali memulai penyelidikan. Sebaliknya, penyelidikan perlu dilakukan untuk menemukan bukti-bukti terkini.

“Jangan membebankan pembuktian pada korban. Karena kewenangan menyidik ada pada Polri,” ungkapnya.

Azis menambahkan, pihaknya telah menyerahkan hasil tes psikologi terhadap ketiga anak Lydia kepada Polda Sulawesi Selatan pada 6 Maret 2020.

Adapun pemeriksaan psikologi itu dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur pada ketiga anak Lydia 20 Desember 2019.

“Dalam laporan itu dinyatakan anak korban mengalami kecemasan akibat kekerasan seksual yang dialami, yang dilakukan oleh ayah kandung korban beserta dua temannya,” jelas dia.

“Tidak ditemukan trauma pada para anak tidak berarti pencabulan tersebut tidak terjadi,” tutur Azis.

Selain itu, Azis juga menyatakan bahwa Lydia mempunyai bukti foto yang berbeda dengan hasil visum pihak kepolisian.

Penyidik Polres Luwu Timur menyatakan dari hasil visumnya tidak terdapat ada tanda-tanda bekas kekerasan.

Sementara pihak Lydia memiliki bukti bahwa terdapat kerusakan pada organ vital anaknya.

“Saya pikir alasan-alasan itu sudah cukup menjadi alasan kasusnya dibuka kembali, penyelidikannya dilanjutkan,” imbuh dia.

Diketahui dugaan pemerkosaan ini menjadi perhatian publik setelah artikel hasil reportase Project Multatuli diunggah pada Rabu (6/10/2021).

Reportase itu berisi cerita Lydia yang mengaku kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan mantan suaminya pada ketiga anaknya tidak dilanjutkan oleh Polres Luwu Timur.

Pihak kepolisian mengklaim bahwa reportase itu hoaks, dan menyatakan bahwa kasus tidak dilanjutkan karena tidak menemukan cukup alat bukti.

Bahkan website Project Multatuli sempat diretas dengan mekanisme Ddos pada Rabu malam.

Ddos adalah peretasan yang membuat sebuah website tersebut tidak bisa diakses atau dikunjungi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/08/18561181/kuasa-hukum-korban-pemerkosaan-di-luwu-timur-desak-polisi-lakukan

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke