JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara meminta Komnas HAM untuk mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membentuk tim independen yang melibatkan pihak eksternal dalam mengusut dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS.
Koalisi menyampaikan hal itu saat menyambangi kantor Komnas HAM, Jumat (8/10/2021).
"Seperti ahli, aktivis perempuan, dan lain-lain dalam melakukan investigasi penanganan kasus," kata perwakilan koalisi Luviana dalam konferensi pers secara daring, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, koalisi juga meminta Komnas HAM memantau kasus kekerasan seksual serta menjadikan kasus ini agenda Komnas HAM agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Koalisi, lanjut Luviana, pun meminta Komnas HAM menjamin hak korban terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus.
"Seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan," ujarnya.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Masih Tunggu Hasil Tes Psikiatri Forensik
Ia juga menegaskan, koalisi siap membantu dan mengawal penuntasan kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI.
Caranya dengan mendorong atau melibatkan lembaga negara seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, pemerintah dan kepolisian RI.
"Guna menjamin keterbukaan proses pengungkapan fakta kasus kekerasan seksual di KPI," ucap dia.
Adapun dalam audiensi tersebut Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara bertemu dengan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Hasil dari pertemuan itu adalah Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi terkait kasus kekerasan seksual di KPI sekitar pertengahan bulan November.
Rekomendasi tersebut rencananya akan diberikan pada KPI dan aparat Kepolisian.
Diberitakan sebelumnya diduga telah terjadi pelecehan seksual dan perundungan di Kantor KPI. Pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh pegawai KPI kepada MS yang juga merupakan salah satu pegawai di lembaga tersebut.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Disebut Butuh Trauma Healing
Selain Kepolisian, Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai penyelesaian perkara.
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pihaknya akan memanggil semua psikolog yang sudah memeriksa kondisi MS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.