Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan di LPSK, Korban Pelecehan di KPI Mengalami PTSD

Kompas.com - 06/10/2021, 15:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dari korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap kliennya, yaitu MS.

"Psikolog LPSK menyimpulkan MS, korban pelecehan seks dan perundungan KPI mengalami post traumatic stress disorder (PTSD)," kata salah satu kuasa hukum dari MS, Muhammad Mualimin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

MS juga disebut masih membutuhkan intervensi psikologis dan dukungan keluarga.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di KPI Dinilai Perlu Rehabilitasi Mindset

Lebih lanjut, Mualimin mengatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan MS belum bisa berdamai dengan masa lalunya.

"Masih tidak percaya mengapa ia bisa jadi korban pelecehan seks dan perundungan, serta cenderung paranoid karena membayangkan hal buruk yang akan terjadi padanya di berbagai situasi," kata dia.

Selanjutnya, ia menambahkan, MS masih tampak emosional.

Selain itu, perilaku MS disebut masih sering berubah. Misalnya tiba-tiba berteriak sendiri hingga mengagetkan sekitarnya, mudah stres, sulit konsentrasi, serta kurang mampu mengontrol dorongan dalam dirinya.

"MS mudah histeris dan menangis khususnya saat menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya dan merasa bodoh karena tidak bisa membantu dirinya sendiri atas kejadian yang dialaminya saat ini," ujar Mualimin.

Baca juga: KPI Harap Kasus MS Jadi Pertimbangan DPR Kembali Bahas RUU PKS

Diketahui, MS telah melakukan pemeriksaan psikologi di LPSK pada tanggal 27 September 2021.

Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015.

Kini, kasus pelecehan MS saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain Polres Jakarta Pusat, pihak Komnas HAM dan LPSK juga turut mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Minta KPI Bentuk Tim Investigasi Independen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com