Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Nasib Eks Pegawai KPK dan Politik Dua Kaki Jokowi

Kompas.com - 06/10/2021, 13:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"KAMI berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri."

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Menurut dia, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Niat Kapolri ini disampaikan dua hari jelang pemecatan puluhan pegawai KPK yang disebut tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pemecatan para pegawai yang selama ini gigih memberantas korupsi ini dilakukan lebih cepat dari seharusnya.

Karena sesuai ketentuan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 202, pemberhentian dijadwalkan dilakukan pada 1 November mendatang.

Dibuang KPK dipinang Polri

Niat Polri merekrut eks para pegawai KPK ini bukan isapan jempol. Kapolri mengaku sudah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana ini. Presiden Jokowi kabarnya juga telah membalas surat Kapolri dan merestui.

Tak hanya berkirim surat, Mabes Polri juga menggelar pertemuan dengan sejumlah mantan pegawai yang dipecat KPK. Pertemuan perdana dilakukan Senin (4/10/2021.

Pertemuan digelar guna berdiskusi dan menyamakan persepsi mengenai rencana Polri merekrut para pegawai yang dibuang komisi antirasuah ini.

Rencana Polri merekrut eks pegawai KPK ini seolah menguatkan dugaan tidak beresnya proses alih status pegawai KPK melalui mekanisme TWK.

Pasalnya, para pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK, berstatus merah dan tidak bisa dibina lagi ini justru bakal direkrut Polri, institusi penegak hukum yang (pasti) mensyaratkan para pegawainya sudah khatam soal wawasan kebangsaan.

Langkah Polri ini secara tak langsung juga menganggap para pegawai yang dibuang KPK ini tak bermasalah secara wawasan kebangsaan dan menunjukkan jika TWK yang digunakan sebagai alat penilaian tidak valid.

TWK hanya akal-akalan dan digunakan untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang selama ini gigih memberantas korupsi.

Politik dua kaki Jokowi

Sejumlah kalangan mengapresiasi rencana Polri merekrut eks para pegawai KPK ini. Langkah tersebut dinilai bisa menjadi solusi atas polemik yang terjadi selama ini.

Selain itu masuknya eks para pegawai KPK juga bisa memperkuat Polri, khususnya terkait upaya institusi ini dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com