"KAMI berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri."
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
Menurut dia, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.
Niat Kapolri ini disampaikan dua hari jelang pemecatan puluhan pegawai KPK yang disebut tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pemecatan para pegawai yang selama ini gigih memberantas korupsi ini dilakukan lebih cepat dari seharusnya.
Karena sesuai ketentuan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 202, pemberhentian dijadwalkan dilakukan pada 1 November mendatang.
Niat Polri merekrut eks para pegawai KPK ini bukan isapan jempol. Kapolri mengaku sudah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana ini. Presiden Jokowi kabarnya juga telah membalas surat Kapolri dan merestui.
Tak hanya berkirim surat, Mabes Polri juga menggelar pertemuan dengan sejumlah mantan pegawai yang dipecat KPK. Pertemuan perdana dilakukan Senin (4/10/2021.
Pertemuan digelar guna berdiskusi dan menyamakan persepsi mengenai rencana Polri merekrut para pegawai yang dibuang komisi antirasuah ini.
Rencana Polri merekrut eks pegawai KPK ini seolah menguatkan dugaan tidak beresnya proses alih status pegawai KPK melalui mekanisme TWK.
Pasalnya, para pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK, berstatus merah dan tidak bisa dibina lagi ini justru bakal direkrut Polri, institusi penegak hukum yang (pasti) mensyaratkan para pegawainya sudah khatam soal wawasan kebangsaan.
Langkah Polri ini secara tak langsung juga menganggap para pegawai yang dibuang KPK ini tak bermasalah secara wawasan kebangsaan dan menunjukkan jika TWK yang digunakan sebagai alat penilaian tidak valid.
TWK hanya akal-akalan dan digunakan untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang selama ini gigih memberantas korupsi.
Sejumlah kalangan mengapresiasi rencana Polri merekrut eks para pegawai KPK ini. Langkah tersebut dinilai bisa menjadi solusi atas polemik yang terjadi selama ini.
Selain itu masuknya eks para pegawai KPK juga bisa memperkuat Polri, khususnya terkait upaya institusi ini dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.