Meski demikian, para pegiat antikorupsi menyayangkan sikap Jokowi yang memilih diam dan " "membiarkan" polemik ini terjadi.
Mereka menyesalkan Jokowi yang tak mengambil sikap apapun saat para pegawai KPK yang dinilai berintegritas ini diberantas oleh pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri.
Presiden Jokowi pernah menyatakan agar hasil TWK tak dijadikan dasar pemecatan. Namun saat perintah itu diabaikan dan para pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK diberhentikan,
Jokowi memilih diam. Ia mengaku tak turun tangan menyelesaikan polemik alih status pegawai KPK yang berujung pada pemecatan. Ia berdalih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Namun sikap Jokowi yang memilih diam dan tak turun tangan ini dinilai buang badan. Sikap Jokowi dianggap tidak sesuai dengan pernyataan dia sebelumnya bahwa TWK tak bisa menjadi dasar pemecatan.
Jokowi juga tak mengambil tindakan setelah MA menyatakan tindak lanjut hasil TWK diberikan kepada pemerintah, bukan KPK. Karena menurut MA tindak lanjut hasil asesmen TWK bukan kewenangan KPK, melainkan pemerintah.
Pernyataan Kapolri bahwa rencana merekrut eks para pegawai KPK atas restu Jokowi, secara tak langsung menunjukkan bahwa ide tersebut merupakan sikap Jokowi dalam menyikapi polemik ini.
Padahal sejak awal Jokowi bisa mengambil sikap terkait nasib para pegawai KPK ini tanpa harus menunggu usulan Kapolri.
Karena berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dalam Pasal 25 dinyatakan bahwa presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen ASN.
Benarkah Polri akan merekrut eks pegawai KPK atau hanya gimmick politik semata? Dan mengapa Presiden memilih diam? Benarkah ada kekuatan besar di balik pemecatan 58 pegawai KPK tersebut?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (6/10/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.