Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Harap Kasus MS Jadi Pertimbangan DPR Kembali Bahas RUU PKS

Kompas.com - 05/10/2021, 20:44 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap DPR kembali membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengungkapkan, jika disahkan RUU, tersebut dapat menjadi landasan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Mudah-mudahan dengan trigger kejadian MS ini bisa jadi pertimbangan bagi para pemangku, khususnya DPR RI untuk segera membahas kembali RUU PKS,” kata Nuning dalam audiensi dengan Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara, di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2021).

Adapun MS merupakan pegawai KPI Pusat yang mengaku mendapatkan tindakan tak menyenangkan dari rekan kerjanya, yaitu perundungan dan pelecehan seksual.

Baca juga: Sejumlah Hal ini Jadi Alasan UU PKS Harus Segera Disahkan

Nuning mengatakan, kejadian MS menjadi pukulan besar untuk KPI.

Ia berharap, selain proses evaluasi internal, KPI juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk menangani perkara ini.

“Kami bermaksud bahwa seluruh rangkaian (perkara) ini untuk perbaikan ini dapat masukan dan dukungan dari berbagai pihak,” ucap dia.

Nuning menuturkan, kejadian yang dialami MS hendaknya bisa menjadi pelajaran untuk berbagai lembaga negara lain.

Sebab, perkara pelecehan seksual sangat mungkin juga terjadi di lembaga lain.

“Perbaikan kondisi internal KPI bisa jadi model lembaga-lembaga lain, dan saya yakin ini tidak hanya terjadi lembaga negara kantor pemerintah, swasta dan lain sebagainya,” kata dia.

Baca juga: DPR Akan Kunker soal RUU PKS, Formappi Nilai Dewan Bermain-main dengan Waktu

Dalam pernyataan tertulisnya yang viral beberapa waktu lalu di media sosial, MS menceritakan bahwa tindakan perundungan sudah ia dapatkan sejak tahun 2012, kemudian berlanjut tindakan pelecehan seksual di tahun 2015.

MS memaparkan, bahwa tindakan pelecehan seksual dilakukan oleh 5 orang rekan kerjanya.

Saat ini perkara MS sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan untuk memberikan rekomendasi atas perkara itu.

Baca juga: Ini Alasan DPR Pilih Brasil dan Ekuador Jadi Tujuan Kunker soal RUU PKS

Di sisi lain, tim kuasa hukum MS meminta agar KPI juga memberikan pendampingan psikologis pada istri dan ibu MS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com