Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Harap Kasus MS Jadi Pertimbangan DPR Kembali Bahas RUU PKS

Kompas.com - 05/10/2021, 20:44 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap DPR kembali membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengungkapkan, jika disahkan RUU, tersebut dapat menjadi landasan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Mudah-mudahan dengan trigger kejadian MS ini bisa jadi pertimbangan bagi para pemangku, khususnya DPR RI untuk segera membahas kembali RUU PKS,” kata Nuning dalam audiensi dengan Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara, di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2021).

Adapun MS merupakan pegawai KPI Pusat yang mengaku mendapatkan tindakan tak menyenangkan dari rekan kerjanya, yaitu perundungan dan pelecehan seksual.

Baca juga: Sejumlah Hal ini Jadi Alasan UU PKS Harus Segera Disahkan

Nuning mengatakan, kejadian MS menjadi pukulan besar untuk KPI.

Ia berharap, selain proses evaluasi internal, KPI juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk menangani perkara ini.

“Kami bermaksud bahwa seluruh rangkaian (perkara) ini untuk perbaikan ini dapat masukan dan dukungan dari berbagai pihak,” ucap dia.

Nuning menuturkan, kejadian yang dialami MS hendaknya bisa menjadi pelajaran untuk berbagai lembaga negara lain.

Sebab, perkara pelecehan seksual sangat mungkin juga terjadi di lembaga lain.

“Perbaikan kondisi internal KPI bisa jadi model lembaga-lembaga lain, dan saya yakin ini tidak hanya terjadi lembaga negara kantor pemerintah, swasta dan lain sebagainya,” kata dia.

Baca juga: DPR Akan Kunker soal RUU PKS, Formappi Nilai Dewan Bermain-main dengan Waktu

Dalam pernyataan tertulisnya yang viral beberapa waktu lalu di media sosial, MS menceritakan bahwa tindakan perundungan sudah ia dapatkan sejak tahun 2012, kemudian berlanjut tindakan pelecehan seksual di tahun 2015.

MS memaparkan, bahwa tindakan pelecehan seksual dilakukan oleh 5 orang rekan kerjanya.

Saat ini perkara MS sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan untuk memberikan rekomendasi atas perkara itu.

Baca juga: Ini Alasan DPR Pilih Brasil dan Ekuador Jadi Tujuan Kunker soal RUU PKS

Di sisi lain, tim kuasa hukum MS meminta agar KPI juga memberikan pendampingan psikologis pada istri dan ibu MS.

Sebab, keluarga MS juga turut merasakan dampak mental atas kejadian ini.

Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR merencanakan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil guna menyusun RUU PKS.

Pengesahan RUU ini terus ditunggu dan didesak oleh berbagai koalisi masyarakat sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com