Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Pak Syahrial Beri Tahu, Kalau Diperiksa KPK Bilang Itu Uang Utang Piutang

Kompas.com - 04/10/2021, 15:23 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kota Tanjungbalai, Yusmada mengungkapkan bahwa Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial sempat meminta dirinya untuk memberikan keterangan palsu apabila diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2019. Saat itu dirinya baru saja menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tanjungbalai. Sepekan kemudian, ia diperiksa KPK terkait dugaan jual beli jabatan.

“Kita dikumpulkan Pak Syahrial, diberi tahu,’Nanti kalau diperiksa (KPK) kita sebut saja itu (uang) utang piutang,” terang Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Yusmada yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Ia menerangkan, sempat memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Syahrial sebagai uang terima kasih atas pengangkatanya sebagai Sekda.

Baca juga: Saksi Sebut M Syahrial Bilang Ada Internal KPK yang Bantu agar Kasusnya Tak Naik ke Penyidikan

Uang itu diberikan atas permintaan orang kepercayaan Syahrial, yaitu Sajali Lubis.

“Sajali Lubis mendatangi saya dan mengatakan,’ Bapak yang terpilih jadi Sekda, tapi nanti siapkan uang terima kasih untuk Wali Kota’,” tutur Yusmada.

Yusmada awalnya diminta untuk memberikan uang terima kasih sebesar Rp 200 juta, tapi ia hanya memberikan Rp 100 juta.

“Saya hanya beri Rp 100 juta, karena mampunya segitu,” ucapnya.

Selanjutnya, 1,5 tahun setelah diperiksa KPK, Syahrial mengatakan kepada Yusmada bahwa kasus jual beli jabatan yang tengah diusut KPK dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Namun kepada Yusmada, Syahrial menyebut bahwa sudah Robin yang mengatur semuanya. 

“Apakah disebutkan siapa orang yang akan membantu itu?,” tanya jaksa.

“Ada orang kita, Pak Robin, sebagai penyidik KPK,” jawab Yusmada.

Dalam perkara ini jaksa menduga Robin dan Husain menerima 11,025 miliar dan 36.000 dollar AS terkait pengurusan perkara di KPK.

Uang itu diduga didapatkan dari sejumlah pihak seperti Rp 3,613 dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Baca juga: Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Nyatakan Pikir-pikir

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com