Salin Artikel

Saksi: Pak Syahrial Beri Tahu, Kalau Diperiksa KPK Bilang Itu Uang Utang Piutang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kota Tanjungbalai, Yusmada mengungkapkan bahwa Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial sempat meminta dirinya untuk memberikan keterangan palsu apabila diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2019. Saat itu dirinya baru saja menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tanjungbalai. Sepekan kemudian, ia diperiksa KPK terkait dugaan jual beli jabatan.

“Kita dikumpulkan Pak Syahrial, diberi tahu,’Nanti kalau diperiksa (KPK) kita sebut saja itu (uang) utang piutang,” terang Yusmada dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

Yusmada yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK, yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Ia menerangkan, sempat memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Syahrial sebagai uang terima kasih atas pengangkatanya sebagai Sekda.

Uang itu diberikan atas permintaan orang kepercayaan Syahrial, yaitu Sajali Lubis.

“Sajali Lubis mendatangi saya dan mengatakan,’ Bapak yang terpilih jadi Sekda, tapi nanti siapkan uang terima kasih untuk Wali Kota’,” tutur Yusmada.

Yusmada awalnya diminta untuk memberikan uang terima kasih sebesar Rp 200 juta, tapi ia hanya memberikan Rp 100 juta.

“Saya hanya beri Rp 100 juta, karena mampunya segitu,” ucapnya.

Selanjutnya, 1,5 tahun setelah diperiksa KPK, Syahrial mengatakan kepada Yusmada bahwa kasus jual beli jabatan yang tengah diusut KPK dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Namun kepada Yusmada, Syahrial menyebut bahwa sudah Robin yang mengatur semuanya. 

“Apakah disebutkan siapa orang yang akan membantu itu?,” tanya jaksa.

“Ada orang kita, Pak Robin, sebagai penyidik KPK,” jawab Yusmada.

Dalam perkara ini jaksa menduga Robin dan Husain menerima 11,025 miliar dan 36.000 dollar AS terkait pengurusan perkara di KPK.

Uang itu diduga didapatkan dari sejumlah pihak seperti Rp 3,613 dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Kemudian Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Lalu uang senilai Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi.

Serta uang Rp 5,197 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Terakhir Rp 1,695 dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Adapun Syahrial telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan karena terbukti melakukan pemberian uang tersebut pada Robin.

Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/15235081/saksi-pak-syahrial-beri-tahu-kalau-diperiksa-kpk-bilang-itu-uang-utang

Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke