Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Dipersilakan Rekrut 56 Pegawai Nonaktif KPK, Mensesneg: Tetap Harus Koordinasi dengan BKN dan Menpan RB

Kompas.com - 29/09/2021, 15:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo telah diizinkan untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun, Pratikno menegaskan, Polri mesti berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam proses perekrutan para pegawai KPK.

"Ya kan ada permohonan dari Pak Kapolri, ya permohonan itu kemudian dijawab itu melalui surat Mensesneg, ya itu aja, ada permohonan dan kita jawab," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Mahfud: Langkah KPK Tak Salah, Kebijakan Presiden Setujui Kapolri Juga Benar

"Dalam surat jawaban itu sudah ditegaskan bahwa silakan Kapolri tapi dalam pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB dengan BKN, itu tertera jelas di dalam surat," ujar Pratikno.

Ia menuturkan, pada Senin (27/9/2021) ada pertemuan antara dirinya bersama Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, dan Listyo untuk membahas wacana tersebut.

Hasilnya, kata Pratikno, ia meminta agar Kapolri berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN seperti surat jawaban yang ia layangkan.

Pratikno sendiri tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya soal apakah para pegawai KPK wajib menerima rencana Polri tersebut atau tidak.

"Itu ditangani oleh Kapolri karena Kapolri yang mengajukan permohonan," kata Pratikno.

Diberitakan sebelumnya, Listyo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif KPK yang tak lolos TWK ke Bareskrim untuk menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca juga: Pimpinan KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri Rekrut 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Listyo menilai, 56 pegawai KPK yang bakal diberhentikan itu memiliki rekam jejak dan pengalaman memadai untuk bertugas di Polri.

"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," kata Listyo, Selasa (28/9/2021).

Listyo menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana tersebut.

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com