Pada konferensi pers, Selasa (28/9/2021) Listyo menerangkan bahwa ia telah berkirim surat pada Jokowi terkait rencana itu.
"Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," ucap Listyo.
Listyo menyebut Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk bertugas di Bareskrim guna menangani tindak perkara korupsi.
Jokowi disebut Listyo telah membalas surat permohonannya, menyetujui dan meminta Polri menindaklanjuti usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.