Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut ICW, Ini 3 Faktor Penyebab Turunnya Kepercayaan Publik pada KPK

Kompas.com - 28/09/2021, 16:21 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut tiga faktor yang menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan faktor pertama adalah minimnya integritas pimpinan KPK karena pelanggaran kode etik.

“Sejauh ini sudah ada dua pimpinan KPK yang mesti berurusan dengan Dewan Pengawas yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar,” kata Kurnia pada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Kurnia mengatakan hal ini akan membuat masyarakat tak percaya lagi pada KPK yang selalu mengkampanyekan nilai integritas.

“Sedangkan pimpinannya saja bermasalah dari segi etika,” tutur dia.

Diketahui Ketua KPK Firli Bahuri pernah dinyatakan melanggar kode etik ringan karena menggunakan helikopter untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Masih Berharap Presiden Bersikap atas Pemecatan Pegawai KPK, MAKI: Saya Yakin Pak Jokowi Mendengar Aspirasi

Sedangkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinyatakan bersalah melanggar etik berat karena terbukti melakukan komunikasi dengan pihak berperkara yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

Faktor kedua menurut Kurnia adalah performa KPK yang anjlok di bawah kepemimpinan Firli.

“Jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) merosot tajam, kualitas penanganan buruk dan sering terjadi kebocoran informasi di tubuh KPK,” ungkap dia.

Kurnia menuturkan faktor ketiga penyebab merosotnya kepercayaan publik pada KPK adalah kebijakan pimpinan KPK yang kontroversial.

Misalnya, dalam penggunaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai mandat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Terdapat pula kesesatan merumuskan strategi pencegahan, misalnya mengunjungi dan meminta video testimoni dari para narapidana korupsi,” papar dia.

Dari ketiga faktor itu, Kurnia menyimpulkan bahwa saat ini kondisi KPK sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga: Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Pimpinan KPK

Lembaga Antirasuah itu, dalam pandangan Kurnia, sedang kehilangan arah dan melenceng dari tujuan awal pembentukannya.

Kurnia berharap agar Presiden Joko Widodo mengambil sikap dengan melakukan tindakan evaluasi pada pimpinan KPK dan mencabut kebijakan yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com