Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Harap Mahasiswa Jadi Katalisator Penguatan Moderasi Beragama

Kompas.com - 24/09/2021, 16:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi berharap para mahasiswa di perguruan tinggi menjadi katalisator dan dinamisator penguatan moderasi beragama.

Moderasi beragama terus digaungkan pemerintah untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Perguruan tinggi adalah lembaga akademis. Mahasiswa diharapkan menjadi katalisator sekaligus dinamisator yang mampu mengedukasi masyarakat dalam penguatan moderasi beragama," ujar Zainut dikutip dari siaran pers, Jumat (24/9/2021).

Menurut Zainut, saat ini publik harus mendapat pencerahan tentang pentingnya memiliki pemahaman adil dan seimbang, demi merawat keharmonisan masyarakat.

Baca juga: Milenial Berperan Penting Wujudkan Program Moderasi Beragama

Termasuk di dalamnya adalah relasi harmonis antara agama dan negara dalam konteks Indonesia.

"Pemahaman keagamaan yang adil dan seimbang seharusnya lebih mudah hadir pada mereka yang berada dalam atmosfer lingkungan akademis," kata dia.

Hal tersebut karena dalam lingkungan tersebut yang diutamakan adalah dialog inklusif dan terukur dalam menghadapi perbedaan.

Oleh karena itu, mahasiswa pun didorongnya agar mampu merawat nilai-nilai yang menjadi hakekat agama dan ilmu pengetahuan.

"Nilai-nilai yang sesungguhnya untuk kemanusiaan dan untuk menjawab permasalahan kemanusiaan," ujar Zainut.

Baca juga: Wamenag Tekankan Moderasi Beragama di Indonesia Perlu Diperkuat

Zainut mengatakan, dalam konteks moderasi beragama, nilai-nilai kemanusiaan itu terkandung dalam komitmen kebangsaan, toleran, beragama tanpa kekerasan, dan menghormati kearifan lokal.

Dengan demikian, para mahasiswa pun diharapkannya agar tidak mudah terbawa arus ekstremisme dan intoleransi.

"Mahasiswa tidak boleh kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis. Sebab sikap kritis adalah salah satu ciri khas insan akademik. Sikap ini melahirkan cara pandang yang terbuka (open minded)," kata dia.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Hidupkan Moderasi Beragama

Selain itu, Zainut juga mendorong agar para mahasiswa memiliki pemahaman tentang relativitas kebenaran pandangan keagamaan.

Apabila memiliki pemahaman tersebut, maka mereka tidak akan mudah terjebak pada klaim-klaim kebenaran yang cenderung mempersalahkan pandangan lain yang berbeda.

"Carilah ilmu dari sumber yang otoritatif. Hal ini bisa dilihat dari sisi kualifikasi akademik dan sanad keilmuan. Mahasiswa agar tidak mencukupkan dirinya semata belajar dari Google," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com