JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) dikabarkan akan memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021).
Namun, sumber di internal KPK mengatakan bahwa Azis Syamsuddin meminta kepada KPK agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang, dan tidak dilakukan hari ini.
Azis rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jadi Tersangka? Ini Kata KPK
Dalam surat tertanggal 23 September 2021 yang diterima Kompas.com, Azis Syamsuddin mengaku tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Politisi Partai Golkar ini memohon penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik KPK, dan dapat dilakukan pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tersebut.
Baca juga: Sesama Pimpinan DPR, Dasco Berkomunikasi Terakhir dengan Azis Syamsuddin Sebelum Paripurna
Azis mengaku sedang menjalani isolasi mandiri setelah sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19," tulis Azis.
Surat yang dibubuhi tanda tangan Azis Syamsuddin itu ditujukan kepada pimpinan KPK, untuk penerima Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Setyo Budiyanto menolak memberikan komentar.
Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK? Ini Jawaban Pimpinan DPR
Dia meminta untuk menghubungi Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri untuk informasi lebih lanjut.
"Silahkan menghubungi Pak Ali Fikri. Terima kasih," ujar Setyo kepada Kompas.com, Jumat siang.
Kompas.com telah berupa menghubungi Ali Fikri hingga Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, belum ada yang memberikan konfirmasi terkait surat itu.
Selain itu, sejumlah pimpinan DPR pun telah dimintai tanggapan. Hingga saat ini, belum ada yang mengetahui bahwa Azis sedang menjalani isoman.
Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK? Ini Jawaban Pimpinan DPR
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.