Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/09/2021, 15:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan data kasus aktif Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

Kemendikbud Ristek mengungkapkan, ada 222 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) atau guru yang saat ini positif Covid-19.

“Jadi kasus aktif yang ada di satuan pendidikan, untuk PTK terlapor Covid ada 222,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendiknbud Ristek Jumeri dalam acara Bincang Pendidikan virtual, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Epidemiolog Sebut Klaster Sekolah Menunjukan Data Sebaran Covid-19 Mesti Dievaluasi

Sementara itu, tercatat 156 kasus aktif Covid-19 dari kalangan peserta didik saat ini.

Selain itu, Jumeri mengatakan, ia belum lama ini sempat mengunjungi sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19, yakni SMA Negeri 1 Padang Panjang, Sumatera Barat.

Menurut Jumeri, saat ini tersisa 28 siswa postif Covid-19 di SMA Negeri 1 Padang Panjang yang menjalani isolasi mandiri di sekolah tersebut.

Adapun di SMP Negeri 4 Purbalingga dan SMP 3 Prubalingga tercatat, 28 siswa yang positif Covid-19.

“Dan setelah di-testing ternyata hanya 20 plus 8 dari dua sekolah itu,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, muncul sejumlah klaster penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PTM di beberapa daerah.

Di Sumatera Barat, 54 siswa dalam satu sekolah di SMA Negeri 1 Padang Panjang sempat dilaporkan positif Covid-19.

Siswa SMA Negeri 1 Padang Panjang itu terpapar setelah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimulai sejak Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Sanggah Temuan Kemendikbud Ristek soal 25 Klaster Covid-19 di Sekolah, Ini Fakta Versi DKI

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mencatat, ada 90 siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Selanjutnya, di Jepara, Jawa Tengah, sebanyak 25 siswa dan 3 guru di Sebanyak 25 siswa dan 3 guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, terpapar Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara Moh Ali menyampaikan, kasus Covid-19 ini terungkap dari program vaksinasi pelajar yang digelar pekan lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Nasional
Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke