Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2021, 16:21 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang saksi bernama Agus Susanto mengatakan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, pernah bertemu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hingga empat kali.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021), Agus menyebut Robin datang dan bertemu dengan Azis hingga empat kali di kediaman pribadi politisi Partai Golkar itu.

“Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin empat kali,” kata Agus, dikutip dari Antara.

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Tengah Isoman, Dasco: Saya Belum Dengar, Nanti Dicek

Adapun Agus adalah mantan anggota Polri yang bekerja tahun 2002-2011.

Agus mengenal Robin sejak tahun 2018. Pada Agustus 2020, ia menjadi sopir Robin.

Agus mengaku pernah mengantar Robin pada Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 WIB ke rumah Azis Syamsuddin.

Saat itu, Robin meminta agar tas yang berisi pakaian dikosongkan dan diganti dengan kardus.

Setelah sampai di kediaman Azis, kata Agus, Robin lalu membawa tas tersebut ke dalam rumah Azis.

“Pak Robin sekitar 15 menit ada di kediaman Pak Azis, lalu Pak Robin masuk ke dalam mobil tetap dengan ransel isi kardus dan membawa goody bag hitam,” ucap dia.

Agus tak tahu berapa jenis dan jumlah uang yang dibawa Robin dari kediaman Azis. Namun, ia mengatakan, uang itu terkait pengurusan perkara Azis.

“Yang jelas untuk membantu perkara Pak Azis, itu transaksi pertama,” ujar dia.

Baca juga: Soal Peran Azis Syamsuddin Terkait Perkara Stepanus Robin, Ini Kata KPK

Lalu, pada Ferbuari 2021, Agus menceritakan pernah mengantar Robin ke kediaman Azis di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya antar ke kediaman bapak asuh tersebut, Pak Azis, beliau (Robin) turun. Sehubungan di rumah tersebut sepertinya ada kegiatan lain, ada beberapa orang tertentu sedang berkumpul,” papar Agus.

Pada pertemuan itu Robin kembali keluar dari rumah Azis dengan membawa sejumlah uang melalui goody bag berwarna coklat.

“Dalam BAP, Saudara mengatakan Pak Stepanus Robin mengatakan uang tersebut dari Azis Syamsuddin untuk membantu pengurusan perkara Rita Widyasari yang sedang ditahan di lapas wanita dan anak di Tangerang? Benar?” ucap jaksa.

“Iya ada keterkaitan dengan sertifikat, dari yang saya pahami untuk jaminan Bu Rita kepada Pak Azis dengan menyerahkan sertifikat pada Azis,” kata Agus.

Adapun dalam perkara ini Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain didakwa menerima uang dengan total Rp 11,5 miliar dari lima pihak yang berbeda.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Disebut Sedang Isolasi Mandiri

Pertama Rp 1,695 miliar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial. Kedua, Rp 3,099 miliar dan 36.000 dollar AS dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Kemudian, Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi, dan Rp 5,197 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com