JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas terhadap rencana pembangunan kapal selam nuklir oleh Pemerintah Australia membangun dengan bantuan Inggris, dan Amerika Serikat.
Christina mengatakan, kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia bukan berarti Indonesia tidak dapat mengambil sikap yang jelas dan tegas atas berbagai dinamika dan perkembangan.
"Apalagi jika perkembangan dan dinamika tersebut berpotensi mengancam keamanan yang dampaknya dapat dirasakan baik langsung maupun tidak langsung oleh Indonesia," kata Christina, melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Ketua Komisi I Nilai Pembangunan Kapal Selam Nuklir Australia Tingkatkan Ketegangan di Kawasan
Politisi Partai Golkar itu berpandangan, rencana Australia tersebut menjadi keprihatinan karena akan berimplikasi pada situasi kawasan yang semestinya stabil, aman, dan damai.
Christina mengatkan, Australia dan Indonesia juga memiliki Rencana Aksi Kemitraan Strategis Komprehensif yang salah satu poinnya adalah untuk bersama-sama tetap waspada menjaga pedamaian dan keamanan.
"Dalam konteks ini langkah Australia melakukan pengembangan militer secara agresif tentu membuka jalan serta peluang bagi perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer yang bisa menjadi ancaman bagi stabilitas di kawasan," ujar Christina.
Oleh karena itu, ia menilai pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap atau langkah proaktif terhadap keputusan Australia.
Baca juga: Australia Akan Bangun 8 Kapal Selam Nuklir, Apa Dampaknya untuk Indonesia?
Sebelumnya diberitakan, Australia akan membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir. Pembangunan kapal selam bertenaga nuklir itu berada di bawah kemitraan keamanan Indo-Pasifik dengan Amerika Serikat dan Inggris.
Rencana tersebut dinilai para analis dan akan membuat China gusar. Pasalnya, Negeri Tirai Bambu itu tidak menyambut baik pembentukan blok-blok yang dapat merugikan pihak lain.
Sementara, pemerintah Indonesia mendorong Australia tetap memenuhi kewajiban untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan.
Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi Indonesia menyusul rencana Australia yang akan membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir.
"Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di Kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation," dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, Jumat (17/9/2021).
Dalam pernyataan tersebut, tertulis bahwa Indonesia juga menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya tentang non-proliferasi nuklir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.