Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Setuju 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Salah Satunya Revisi UU ITE

Kompas.com - 15/09/2021, 18:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui tiga RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Persetujuan itu diambil bersama antara Baleg dan pemerintah dalam rapat kerja setelah melakukan diskusi atau brainstorming tertutup.

"Kami menyepakati bersama dengan pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait rancangan undang-undang yang baru," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam raker bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (15/9/2021).

Ketiga RUU yang dimaksud yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan RUU Pemasyarakatan dengan status carry over. Serta revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masuk sebagai usulan baru.

Di samping ketiga RUU tersebut, Baleg juga sepakat menerima usulan pemerintah untuk menjadikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan itu sesuai dengan usulan Yasonna dalam rapat tersebut.

Baca juga: Pemerintah Usulkan RUU ITE, RUU KUHP hingga RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2021

"DPR mengusulkan tentang perubahan Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan," ucap Supratman.

Setelah menyampaikan hal itu, Supratman langsung meminta persetujuan anggota Baleg yang lain. Permintaan itu lantas disetujui oleh anggota Baleg lainnya.

Sementara itu, Yasonna mengatakan, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk memasukkan sejumlah RUU ke dalam prolegnas prioritas, setelah proses brainstorming sebelumnya berjalan alot.

"Setelah mencermati waktu dan tadi pembicaraan yang cukup alot di antara kita, kami sepakat apa yang telah disampaikan oleh pimpinan. Terima kasih," ucap Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna berharap penyelesaian undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas itu dapat berjalan efektif.

Hal tersebut mengingat waktu efektif di luar masa reses DPR, kata Yasonna, hanya tinggal menghitung bulan.

Baca juga: Puan Klaim DPR Perjuangkan Dana Pensiun Atlet Lewat RUU SKN

"Memang waktu kita efektif di luar reses saya kira tinggal beberapa waktu. Kita berharap optimis, agar ini dapat diselesaikan. Apa yang belum kita masukkan dalam prioritas barangkali kita minta pertimbangkan pada waktu-waktu berikutnya," harap dia.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Yasonna mengusulkan 5 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Adapun lima RUU tersebut di antaranya Rancangan tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, RUU KUHP, Revisi UU ITE, Revisi UU Pemasyarakatan, dan Revisi UU BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com