Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Desak Pengesahan RUU Pemasyarakatan Dipercepat, Imbas Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 09/09/2021, 10:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bergerak cepat dalam menangani insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Dalam hal ini, Adde menyuarakan soal pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan. Kebakaran di Lapas Tangerang, kata dia, harus jadi momentum RUU Pemasyarakatan disahkan segera.

"RUU ini pada periode lalu tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang," kata Adde dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Lapas Tangerang Terbakar Disebut Masalah Kemanusiaan, Komnas HAM Minta Polisi Sidik secara Mendalam

Adde mengatakan, tujuan dari RUU Pemasyarakatan adalah agar isu-isu terkait kelebihan kapasitas, sarana di lapas, dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.

Pemerintah, kata dia, harus mengingat bahwa berbagai persoalan yang ada di lapas adalah berkaitan dengan persoalan kemanusiaan.

"Tentu ini jadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama (RUU Pemasyarakatan)," ucapnya.

Ketua Korbid Kesra PP KPPG Golkar ini mengatakan, kebakaran lapas bukanlah kali pertama terjadi di Indonesia.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, menurutnya, memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya.

"Tahun 2020 saja tercatat sejumlah kasus kebakaran, yakni pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang dalam Sorotan Dunia, dari Kapasitas hingga Sistem Kelistrikan

Oleh karena itu, Adde menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti kebakaran di Lapas Tangerang tidak terjadi kembali.

"Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan dan keselamatan," tegasnya.

Ia secara khusus juga meminta kepolisian mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh penyebab peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga dimintanya bergerak cepat dalam penanganan peristiwa kebakaran, terutama bagi keluarga korban.

"Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban," tutur Adde.

Baca juga: Tragedi Lapas Tangerang, Masalah Overcapacity yang Tak Kunjung Usai dan Kelalaian Pemerintah

Terakhir, Adde menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban akibat peristiwa yang merenggut 41 nyawa warga binaan tersebut, dan 81 korban luka lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com