Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi 2021 Rp 305,5 Triliun

Kompas.com - 15/09/2021, 15:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah mengalokasikan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp 744,75 triliun pada 2021.

Hingga Juli, realisasi dari anggaran tersebut sebesar Rp 305,5 triliun.

"Pada tahun 2021 sebesar Rp 744,75 triliun dengan realisasi sampai Juli 2021 sebesar Rp 305,5 triliun," ujar Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual pada acara UOB Outlook 2022, Rabu (15/5/2021).

"Dana tersebut dialokasi berimbang untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Untuk mendorong kegiatan ekonomi yang seimbang," lanjutnya.

Sebagai perbandingan, Jokowi mengungkapkan, pada 2020 pemerintah mengalokasilan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun. Adapun realisasi anggaran pada tahun lalu mencapai Rp 579 triliun.

Baca juga: Jokowi: Kesehatan Utama, tetapi Ekonomi Juga Penting

Sejalan dengan hal itu, kata Jokowi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 bertujuan untuk melakukan gas dan rem kebijakan sesuai kondisi terkini pandemi Covid-19.

Jokowi menegaskan, kesehatan masih tetap menjadi perhatian utama, meski perekonomian juga sangat penting.

"Pemerintah melakukan sejumlah uji coba dan membolehkan buka dengan aturan dan protokol yang ketat. Artinya kesehatan adalah yang utama. Namun, ekonomi juga sangat penting," tuturnya.

Menurut Jokowi, pembukaan kegiatan ekonomi yang dilakukan saat ini dipatuhi oleh masyarakat dan dunia usaha. Sehingga kegiatan ekononomi kini mulai menggeliat kembali.

"Pemerintah mencari solusi terbaik dalam menangani Covid-19 dan sekaligus melangsungkan kegiatan ekonomi. Oleh sebab itu, gas dan rem kita jaga secara tepat dan dinamis sesuai dengan situasi terkini," tegas Jokowi.

Baca juga: Sandiaga Uno, Menteri Terkaya Kabinet Jokowi Jilid 2

Lebih lanjut Kepala Negara mengungkapkan, kondisi penularan Covid-19 saat ini terus menunjukkan tren penurunan.

Sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, kata Jokowi, Indonesia tidak masuk dalam 10 besar jumlah kasus Covid-19 tertinggi di dunia.

Dia mengungkapkan, kasus harian Covid-19 turun dari puncaknya pada 15 juli 2021 yang sebesar 56.000 kasus menjadi 2.577 kasus pada 13 September 2021.

"Sebuah penurunan yang sangat tajam. Persentase kasus harian kita sebesar 13,6 persen kasus harian per 1 juta. Jauh di bawah negara-negara tetangga kita di ASEAN," lanjut Jokowi.

Kemudian, tingkat keterisian RS (bed occupancy rate/BOR) juga menurun di mana angka BOR nasional kini sebesar 13,8 persen. BOR RSDC Wisma Atlet yang dulu sempat 92 persen kini turun menjadi 7 persen.

Baca juga: Peringatan Jokowi di Hadapan Forum Rektor soal Ekstremisme Dinilai Masih Relevan

"Per 12 september 2021, angka positivity rate harian kita di 2,64 persen. Lebih baik dari dunia di angka 8,34 persen," tutur Jokowi.

"Angka kesembuhan kita 94,03 persen, di atas rata-rata dunia yang 89,59 persen," lanjutnya.

"Kita sangat optimis. Tetapi, kita juga tetap harus waspada," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com