Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjuan PLBN, Menko Mahfud Minta Kawasan Perbatasan Sota Merauke Dikembangkan

Kompas.com - 12/09/2021, 19:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah berperan aktif dalam mengembangkan serta memajukan perekonomian kawasan perbatasan Sota.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menyambangi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Minggu (12/9/2021).

"Tempat yang bagus ini bisa digerakkan menjadi sentra pertumbuhan ekonomi terutama ekspor dan impor," ujar Mahfud dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Mahfud Minta Pengawasan di PLBN Diperketat

Dalam kunjungan tersebut, Mahfud mengaku ingin memastikan secara langsung laporan-laporan yang diterima selama ini terkait PLBN Sota.

Berdasarkan laporan, Mahfud mengaku melihat gambar kawasan PLBN Sota yang bagus.

"Saya lihat fisiknya benar (sesuai gambar). Nanti saya bersama Mendagri akan lapor kepada Presiden bahwa ini sudah siap untuk diresmikan," kata dia.

Mahfud mengatakan, di lokasi PLBN Sota akan terjadi peningkatan vokume keluar masuk orang dan barang seiring dengan proses pemajuan kawasan perbatasan. Kondisi itu, kata dia, kemungkinan akan menimbulkan berbagai masalah.

Antara lain seperti munculnya tindakan kriminal, penyelundupan, narkoba, dan kejahatan lainnya.

"Kalau sudah menjadi sentra ekonomi, secara sosial akan menimbulkan kriminalitas. Oleh sebab itu saya sudah banyak berdiskusi dengan Mendagri, nanti tentu akan ada penindakan-penindakan hukum," ujar dia.

Lebih lanjut, Mahfud pun mengimbau agar penegakan hukum di kawasan perbatasan Sota dapat mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, khususnya untuk pelanggaran ringan.

Baca juga: Ditarget Rampung 2022, PLBN Natuna Diharapkan Tumbuhkan Ekonomi di Perbatasan

Dengan restorative justice, para pelanggar bisa dididik, diberi pengertian, dan jangan dibuat takut.

"Hukum yang ramah yang harus ditegakkan di sini, sehingga hukum itu dipakai untuk membangun harmoni, bukan untuk menakut-nakuti," kata dia.

Meskipun demikian, Mahfud terus meminta agar langkah-langkah tegas tetap diambil jika menyangkut pidana serius seperti narkoba, pembunuhan, dan tindakan kriminal serius lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com