Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Pilih Pernyataannya Terkait Polemik TWK Ketimbang Ikuti Pimpinan KPK

Kompas.com - 10/09/2021, 16:22 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo diminta menentukan pilihan untuk menyelesaikan polemik terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap uji materi Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 tahun 2021, Jokowi punya dua pilihan untuk menentukan sikap.

"Pertama, apakah Presiden Jokowi mau mengikuti pidatonya sendiri yang menyatakan bahwa TWK tidak digunakan untuk menjadi dasar meluluskan atau tidak meluluskan pegawai KPK," ujar Zaenur kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

"Atau, Jokowi mengikuti apa-apa yang dirancang oleh Pimpinan KPK?" tuturnya.

Baca juga: Usai Putusan MA, Presiden Dinilai Berwenang Angkat Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN

Dalam pandangan Zaenur, putusan MA yang menolak uji materi Perkom Nomor 1 Tahun 2020 hanya menguji norma dari Perkom tersebut apakah sesuai dengan Undang-Undang atau aturan lainnya yang bersifat lebih tinggi.

Putusan MA tersebut juga mestinya menjadi dasar Jokowi untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Sebab, MA sudah mengatakan bahwa tidak lanjut hasil asesmen tes diserahkan pada pemerintah.

"Artinya ini sekarang dikembalikan pada Presiden Jokowi, apakah akan melaksanakan rekomendasi HAM dan melaksanakan saran perbaikan dari Ombdusman yang sudah menemukan adanya pelanggaran HAM dan maladministrasi pada tes tersebut," kata dia.

Baca juga: Putusan MA: Tindak Lanjut Hasil Asesmen TWK KPK Jadi Kewenangan Pemerintah

Putusan MA, lanjut Zaenur, tidak menguji terkait pelaksanaan TWK yang digunakan pimpinan KPK sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Apakah pelaksanaannya maladministrasi atau tidak, apakah mengandung pelanggaran HAM atau tidak, itu tidak diuji MA. Tidak ada pertimbangan MA satu pun yang membahas terkait pelaksanaannya (Perkom)," ucap Zaenur.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa putusan MA itu tidak bisa dijadikan dasar oleh pimpinan KPK dalam membenarkan pelaksanaan TWK.

"Karena jelas-jelas menurut Komnas HAM terjadi banyak pelanggaran hak asasi manusia. Menurut investigasi Ombudsman banyak terjadi maladministrasi, itu yang ditemukan terkait pelaksanaan TWK," kata dia.

Baca juga: Pegawai Nonaktif Tunggu Kebijakan Presiden Usai MA Tolak Gugatan Uji Materi TWK KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com