Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Tunjukkan Buruknya Kondisi Penjara di Indonesia

Kompas.com - 09/09/2021, 18:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai, peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menunjukkan buruknya kondisi penjara Indonesia yang sarat pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Peristiwa ini kembali memperlihatkan wajah asli penjara di Indonesia yang sarat berbagai pelanggaran HAM yang harus segera diatasi," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Akademisi: Dengan Persoalan Melebihi Kapasitas, Apakah Pembinaan di Lapas Dapat Dilakukan?

Maneger menyebutkan, selama ini tahanan dan warga binaan sering ditempatkan dalam rutan dan lapas yang berjubel dan tidak ramah kesehatan, bahkan mengancam keselamatan jiwa.

Padahal, kata dia, negara sudah seharusnya hadir memenuhi hak setiap tahanan dan warga binaan untuk diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat.

Sehingga, rutan dan lapas harus menyediakan tata ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai.

Ia menegaskan, negara harus memastikan tragedi kemanusiaan seperti ini tidak boleh terulang lagi. Menurutnya, kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan merupakan persoalan serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Baca juga: YLBHI Nilai Perlu Perubahan Pola Pemidanaan untuk Atasi Kelebihan Penghuni Lapas

Selain itu, Maneger menyatakan, beberapa ikhtiar politik hukum yang dapat segera diambil pemerintah dalam mengatasi masalah ini adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan yang berkategori ringan.

Misalnya, mereka yang dipenjara karena menggunakan narkotika. Menurutnya, pengguna narkoba seharusnya dapat dibebaskan dengan program rehabilitasi.

"Termasuk mereka yang ditahan karena mengekspresikan pendapatnya secara damai atau atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE," kata dia.

Maneger menegaskan, negara harus bertanggung jawab terkait insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang. Terlebih peristiwa itu menewaskan puluhan narapidana.

"Negara harus memastikan semua hak-hak korban dan keluarga korban terpenuhi, dan warga binaan lain yang memerukan perawatan segera dirawat sebagaimana mestinya," jelas dia.

Baca juga: ICJR Desak Pemerintah Beri Perhatian Lebih terhadap Persoalan Overcrowding Lapas

kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Akibat peristiwa tersebut, 44 warga binaan meninggal dunia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui lapas tersebut mengalami kelebihan penghuni hingga 400 persen.

Selain itu, Yasonna juga mengungkapkan, umur bangunan lapas tersebut sudah mencapai 49 tahun.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena hubungan pendek arus istrik atau korsleting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com