Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Zona Merah Covid-19 Tersisa 5 Daerah | ICW Laporkan Lili Pintauli ke Bareskrim

Kompas.com - 09/09/2021, 08:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai perkembangan zonasi Covid-19 di Indonesia menjadi yang paling banyak dicari oleh para pembaca Kompas.com.

Adapun berdasarkan data terbaru, hanya tersisa lima daerah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.

Artikel yang berisikan tentang zona merah Covid-19 di Indonesia yang hanya tersisa lima daerah pun menjadi berita terpopuler nasional.

Selain itu, polemik pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar juga belum usai. Terbaru, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Lili ke Bareskrim Polri.

Laporan ini bertalian dengan keputusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan Lili terbukti berkomunikasi dengan pihak yang beperkara dengan KPK, yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, terkait dengan dugaan suap lelang jabatan.

Artikel yang berisikan pelaporan Lili oleh ICW ke Bareskrim Polri juga masuk ke dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Zona Merah Covid-19 Tersisa 5 Daerah

Penanganan Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir diklaim menunjukkan hasil yang positif. Hal itu membuat peta risiko Covid-19 di Indonesia juga mengalami perbaikan.

Berdasarkan peta risiko Satgas Covid-19 per 5 September 2021, Indonesia kini didominasi zona kuning atau risiko rendah dengan 327 kabupaten/kota dan zona oranye atau risiko sedang dengan 181 kabupaten/kota.

Hanya tersisa 5 kabupaten/kota yang mengalami zona merah. 5 kabupaten/kota tersebut tersebar di 3 provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut berkurang dari periode sebelumnya.

Selengkapnya baca: Hanya Tersisa 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia

2. ICW Laporkan Lili Pintauli ke Bareskrim

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri.

Laporan ini bertalian dengan keputusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan Lili terbukti berkomunikasi dengan pihak yang beperkara dengan KPK, yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, terkait dengan dugaan suap lelang jabatan.

"Itu bukan hanya melanggar kode etik, tapi juga melanggar hukum. Karena itu kami melaporkan ke Bareskrim Polri," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Selengkapnya baca: ICW Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com