Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Dibawa ke RS Polri untuk Diidentifikasi

Kompas.com - 08/09/2021, 11:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

"Jadi untuk kepentingan hukum, untuk proses identifikasi dan proses penyidikan, semua jenazah kita bawa ke Rumah Sakit Polri," kata Kepala Subbid Dokpol Biddokes Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi, Rabu (8/9/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: ICJR Duga Mitigasi Kebakaran Lapas Tangerang Terhambat karena Overcapacity

Asep menjelaskan, 41 jenazah korban kebakaran sudah berada di RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara, pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap 10 jenazah untuk selanjutnya dibawa ke RS Polri.

"Untuk jenazah semuanya sudah berada di sini, jadi sudah ada 41 jenazah, kurang lebih sekitar 10 (jenazah) sudah kita periksa secara pemeriksaan awal dan selanjutnya nanti kita lanjutkan di Rumah Sakit Polri Soekanto," kata dia.

Asep mengatakan, pihaknya juga akan mendirikan posko antemortem di Lapas Tangerang. Di sana, keluarga korban dapat membawa data-data yang diperlukan sebagai proses identifikasi, misalnya KTP, ijazah, atau rekam medis korban.

Ia mengimbau agar keluarga korban tidak perlu pergi ke RS Polri, cukup ke posko antemortem di Lapas Tangerang.

"Hendaknya ke posko antemortem yang di lapas, di sana akan didata sejauh mana hubungan dari keluarga ini apakah dia sebagai keluarga dekat atau keluarga jauh," kata Asep.

"Karena sangat dibutuhkan proses pengambilan DNA nanti apabila diperlukan itu kan memerlukan keluarga inti untuk diambil sampel DNA-nya," ujar Asep.

Baca juga: Ketua Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Asep menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan proses identifikasi terhadap para korban akan rampung.

"Untuk waktu kita tidak bisa pastikan karena tergantung dari kondisi korban. Jadi nanti dari tim post mortem di RS Polri akan melaksanakan atau mengerjakan proses selanjutnya," kata dia.

Diketahui, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas I Tangerang, Rabu pagi.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebutkan, 41 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan dirawat di rumah sakit rujukan dan 9 orang mengalami luka ringan dan dirawat di klinik.

Pihak keluarga korban dipersilakan menghubungi call center 0813 8355 7758 untuk mendapatkan informasi terkini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com