Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 23 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 20 September

Kompas.com - 07/09/2021, 08:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 23 daerah luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan saat ini terdapat 23 wilayah PPKM Level 4 luar Jawa Bali.

“PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten kota, yang sebelumnya adalah 34 kabupaten kota,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021) malam.

Baca juga: Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 di Papua dan 8 Daerah Luar Jawa Bali Dipercepat

Secara khusus, hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (6/9/2021).

Daerah yang masuk level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: Airlangga Sebut Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Turun Jadi 23 Kabupaten/Kota

Berikut daftar 23 daerah yang berstatus PPKM Level 4:

1. Kota Banda Aceh, Aceh

2. Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh

3. Kabupaten Aceh Besar, Aceh

4. Kota Medan, Sumatera Utara

5. Kota Sibolga, Sumatera Utara

6. Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara

7. Kota Padang, Sumatera Barat

8. Kota Jambi, Jambi

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com