JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 23 daerah luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan saat ini terdapat 23 wilayah PPKM Level 4 luar Jawa Bali.
“PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten kota, yang sebelumnya adalah 34 kabupaten kota,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021) malam.
Baca juga: Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 di Papua dan 8 Daerah Luar Jawa Bali Dipercepat
Secara khusus, hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (6/9/2021).
Daerah yang masuk level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Baca juga: Airlangga Sebut Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Turun Jadi 23 Kabupaten/Kota
Berikut daftar 23 daerah yang berstatus PPKM Level 4:
1. Kota Banda Aceh, Aceh
2. Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh
3. Kabupaten Aceh Besar, Aceh
4. Kota Medan, Sumatera Utara
5. Kota Sibolga, Sumatera Utara
6. Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara
7. Kota Padang, Sumatera Barat
8. Kota Jambi, Jambi
9. Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
10. Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan
11. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
12. Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan
13. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
14. Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
15. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
16. Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur
17. Kota Tarakan, Kalimantan Utara
18. Kota Makassar, Sulawesi Selatan
19. Kota Palu, Sulawesi Tengah
20. Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
21. Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara
22. Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
23. Kabupaten Manokwari, Papua Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.