Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASUM: Pembunuhan Munir adalah Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 05/09/2021, 16:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menegaskan, pembunuhan pejuang hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib merupakan kasus kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Sekjen KASUM Bivitri Susanti mengatakan, pembunuhan Munir dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat dan tak ubahnya sebuah kejahatan yang melawan kemanusiaan.

"Jadi jangan perlakukan ini sebagai kasus pembunuhan yang tidak ada konteks. Sejatinya pembunuhan berencana terhadap Munir dengan segala kemufakatan jahatnya adalah pelanggaran HAM berat," kata Bivitri dalam diskusi "Orasi Kebudayaan & Diskusi Publik: Kasus Munir adalah Pelanggaran HAM Berat", dikutip dari kanal YouTube Kontras, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Pembunuhan Munir Diyakini Belum Sentuh Aktor Intelektual

Bivitri menyebut, penuntasan kasus pembunuhan Munir penting dilakukan.

Sebab, jika dibiarkan, hal itu justru akan menjadi ancaman nyata bagi warga yang memperjuangkan HAM.

Ia khawatir, kasus-kasus pelanggaran HAM akan terus bermunculan apabila tidak ada penuntasan terhadap pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara hukum sudah sepatutnya tidak boleh membiarkan kasus pembunuhan Munir tanpa adanya penyelesaian.

"Enggak ada negara hukum, percayalah, kalau pelanggaran HAM dibiarkan tanpa penyelesaian," ujar Bivitri.

Pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan kasus pembunuhan Munir agar dapat dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

"Dengan ini KASUM ingin merawat kesadaran publik melawan impunitas, tidak bisa terus-menerus seperti ini," ucap dia.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Dalam kasus tewasnya Munir, hasil otopsi menunjukkan adanya jejak-jejak senyawa arsenik di dalam tubuhnya.

Sejumlah dugaan menyebut bahwa Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura, atau bahkan saat berada di Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, atau sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Pesawat GA-974 berangkat dari Jakarta, Senin pukul 21.55, lalu tiba di Singapura hari Selasa pukul 00.40 waktu setempat.

Setelah itu, pesawat melanjutkan perjalanan ke Amsterdam pukul 01.50.

Namun, tiga jam setelah pesawat lepas landas dari Bandara Changi, seorang pramugara senior bernama Najib melapor kepada pilot Pantun Matondang bahwa Munir yang saat itu duduk di kursi nomor 40G sakit.

Baca juga: Munir dan Wabup Sangihe Helmud Hontong, Mereka Meninggal di Udara...

Ada seorang dokter yang duduk di kursi nomor 1J yang ikut dalam perjalanan tersebut kemudian menolongnya.

Akan tetapi, nyawa Munir tak bisa ditolong ketika dua jam menjelang pesawat akan mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com