KOMPAS.com - Peristiwa meninggalnya Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong menyebabkan masyarakat kembali ingat akan terbunuhnya pejuang hak asasi manusia, Munir Said Thalib pada 7 September 2004.
Seperti Munir, Helmud juga meninggal di udara. Helmud Hontong tutup usia dalam perjalanan pesawat saat pulang dari Bali menuju Manado via Makassar.
Kematian Helmud pun dinilai janggal oleh publik karena sangat mendadak. Hal ini menyebabkan polisi melakukan otopsi untuk menghilangkan kecurigaan yang muncul, sebab kematian Helmud terjadi saat dia berjuang menolak pertambangan emas.
Baca juga: Semasa Hidup, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Dikenal Low Profile dan Dermawan
Dugaan Munir dibunuh akhirnya terungkap melalui autopsi di Belanda, yang dilakukan oleh petugas di negara itu.
Namun, hasil autopsi Helmud yang dilakukan polisi tidak menunjukkan adanya dugaan pembunuhan, melainkan akibat komplikasi penyakit.
Berikut Kompas.com rangkum kembali paparan kematian dua tokoh itu saat berada di udara:
Munir, aktivitis HAM dan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), meninggal di pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 974 pada 7 September 2004.
Saat itu, Munir sedang dalam perjalanan ke Belanda untuk melanjutkan studi, dan tewas dua jam sebelum tiba di Bandara Schiphol, Amsterdam. Dia sempat diduga sakit sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 08.10 waktu setempat.
Berdasarkan dokumentasi Harian Kompas, dugaan itu muncul setelah Munir terlihat seperti orang sakit setelah beberapa kali ke toilet. Utamanya, setelah pesawat lepas landas usai transit di Bandara Changi, Singapura.
Baca juga: Pengungkapan Kasus Kematian Munir yang Jadi Ujian Sejarah...
Dua bulan setelah kematian Munir, Kepolisian Belanda mengungkap bahwa Munir tewas akibat diracuni.
Hal itu diketahui setelah dokter forensik National Forensic Institute (NFI) Belanda, menemukan racun arsenik dalam jumlah yang signifikan pada tubuh Munir.
Menurut pengadilan, racun tersebut diberi melalui minuman jus jeruk saat Munir di pesawat. Hal itu terungkap dari surat dakwaan Pollycarpus Budihari Priyanto, salah satu pilot yang bertugas membawa Munir ke Belanda.
Baca juga: Pollycarpus Meninggal, Pengungkapan Auktor Intelektualis Kasus Munir Tak Boleh Berhenti
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.