Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Mulai Dibuka, Ini Panduan Prokes Pencegahan Penularan Covid-19

Kompas.com - 03/09/2021, 17:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona jika hendak berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mal.

Meski kini mal di berbagai kota di Indonesia sudah dibuka, ia mengingatkan bahwa penularan virus corona masih ada. Oleh karenanya, masyarakat diminta mengikuti panduan yang sudah dibuat.

Aturan pertama, pastikan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dua dosis. Unduh aplikasi Peduli Lindungi untuk proses pemindaian di mal.

"Mereka yang sudah divaksinasi lengkap dapat menunjukkan status mereka melalui aplikasi pedulilindungi yang QR code-nya tinggal dipindai di pintu masuk," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Mal Bisa Buka sampai Pukul 21.00 dengan Kapasitas 50 Persen

Sebelum berangkat ke mal, lakukan pemindaian mandiri dengan memeriksa suhu badan. Pastikan tubuh dalam kondisi fit dan tidak sedang sakit.

Disarankan untuk mengenakan masker dobel. Reisa mengingatkan bahwa virus corona varian Delta masih menyebar, sehingga dibutuhkan perlindungan ekstra.

Selanjutnya, pastikan membawa handsanitizer atau cairan pencuci tangan. Pastikan pula membawa masker cadangan dan disinfektan atau tisu basah antiseptik guna membersihkan permukaan meja atau alat makan yang mungkin digunakan saat berkunjung ke mal.

Jika sudah berada di mal, pengunjung diminta memeriksa kapasitas toko atau outlet yang hendak dikunjungi.

"Dilarang keras untuk berkerumun di dalam toko atau berdesakan di dalam lift dan ikuti tanda panah alur berjalan di dalam koridor-koridor mal," ujar Reisa.

Pengunjung juga diminta memperhatikan ventilasi mal. Akan lebih baik jika berada pada ruang terbuka pada mal tersebut.

Reisa juga mengingatkan pengujung untuk tak berlama-lama di mal. Jika semua kebutuhan yang dicari sudah didapat hendaknya segera meninggalkan mal.

Pastikan pula memilih jarak tempuh yang paling singkat dari rumah ke mal dan sebaliknya. Perjalanan yang terlalu lama dapat meningkatkan risiko lelah dan berakibat pada kelengahan dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Biasakan check in dan check out (mal) dengan aplikasi Peduli Lindungi. Siapkan aplikasi sebelum sampai di pintu masuk mal, dan sekali lagi tidak perlu berkerumun saat melakukan scan QR code," kata Reisa.

"Tentunya pastikan masker dipakai dengan benar karena diperiksa oleh petugas di depan pintu masuk," tuturnya.

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Pemkot Depok Perpanjang Jam Operasional Mal, Pasar, dan Restoran

Untuk diketahui, pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan di berbagai sektor kegiatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu yang dilonggarkan yakni aktivitas di mal.

Pada daerah PPKM level 3 di Jawa dan Bali, mal diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 waktu setempat dan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Aturan lengkap terkait hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com