Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Safenet: Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, Ikuti Standar Proteksi di Uni Eropa

Kompas.com - 03/09/2021, 18:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto mengatakan, dugaan bocornya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo menunjukkan lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia.

Atas hal itu, Damar pun menyuarakan kembali betapa pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Di titik inilah guna disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi, tetapi yang lebih penting lagi, aturan yang memenuhi standar internasional," kata Damar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Safenet Nilai Tak Ada Perlindungan Data di PeduliLindungi

Ia menyarankan agar Indonesia mengikuti standar proteksi yang ada di Uni Eropa seperti General Data Protection Regulation (GDPR).

Menurut dia, hal ini akan menunjukkan bahwa Indonesia betul-betul serius menjaga data pribadi melalui adanya grand strategy lewat standar Uni Eropa.

Berkaca pada kasus kebocoran data NIK Jokowi, Damar menyimpulkan bahwa Indonesia juga bukanlah negara yang taat hukum.

Padahal, kata dia, Indonesia memiliki peraturan tentang prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

"Peraturan itu di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik," jelasnya.

Baca juga: NIK Jokowi Bocor, Anggota Komisi I: Indikasi Tak Seorang Pun di Indonesia Terlindungi

Damar menambahkan, bahkan Indonesia memiliki lebih dari 30 peraturan perlindungan data sektoral.

Namun, ia menyayangkan, dengan adanya kasus kebocoran data yang berulang kali terjadi, maka seolah peraturan tersebut tidak berfungsi atau bekerja sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Damar Juniarto menilai, dari kasus kebocoran NIK Presiden Joko Widodo menunjukkan tidak adanya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Jelas, tidak ada strategi besar dengan menetapkan privasi berdasarkan desain, privasi sesuai standar, dan penilaian dampak perlindungan data," kata Damar.

Atas hal tersebut, Damar berpendapat betapa mudahnya seseorang mengakses data pribadi orang lain.

Melihat aplikasi PeduliLindungi, Damar mengatakan bahwa ada fitur untuk mencari sertifikat vaksin menggunakan NIK dan nama orang yang hendak dicari.

Baca juga: Tanggapan Menkominfo soal Dugaan Bocornya Sertifikat Vaksin dan NIK Jokowi

"Jadi, kalau sekarang ada yang ambil NIK yang valid itu, lalu tulis nama lengkapnya dan gunakan untuk mengetahui apakah dia pernah divaksinasi atau belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tidak akan ada kesulitan," jelasnya.

Diketahui, data NIK milik Presiden Jokowi diduga bocor. Diperkirakan, NIK milik Jokowi didapat melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019.

Kemudian, ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan NIK Jokowi untuk membocorkan sertifikat vaksinasi milik mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Hasil dari pengecekan itu ditemukan kartu vaksin dosis pertama, kartu vaksin dosis kedua, dan form sertifikat vaksin dosis ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com