Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimpangan Akses terhadap Vaksin Covid-19 secara Global Masih Terjadi

Kompas.com - 03/09/2021, 07:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, ketimpangan akses terhadap vaksin covid-19 secara global masih terjadi.

Ketimpangan akses berdampak pada tingkat vaksinasi di negara berpendapatan rendah yang cenderung lebih lambat dibandingkan negara berpendapatan tinggi.

"Menurut Global Dashboard for Vaksin Equity 57,34 persen penduduk high income countries sudah divaksin, jauh di atas 2,14 persen penduduk low income countries," kata Retno, saat memberikan keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: WHO Khawatir Ketimpangan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Terus Terjadi

Menurut Retno, World Health Organization (WHO) telah mengingatkan, akses dan distribusi vaksin yang tidak merata akan menciptakan perbedaan ekstrem dalam tingkat kelangsungan hidup dari Covid-19 dan pemulihan ekonomi (dangerous divergence).

Laporan terbaru The Economist Intelligence Unit menyebutkan, lambatnya vaksinasi secara global bakal menggerus produk domestik bruto atau gross domestic product (GDP) global sebesar 2,3 triliun dollar AS pada 2022-2025.

Dari angka itu, 65,6 persen di antaranya terjadi di negara berkembang dan 73 persen terjadi di kawasan Asia Pasifik.

Menyikapi hal tersebut, pada pelan lalu, pemimpin Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF), World Bank, WHO, dan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) telah mengeluarkan pernyataan bersama yang meminta negara-negara memenuhi komitmen berbagi dosis vaksin.

"Dan menghapus restriksi ekspor dan hambatan perdagangan terkait bahan produksi vaksin," ujar Retno.

Baca juga: Menkes Jelaskan soal Ketimpangan Distribusi Vaksin Covid-19

Retno mengatakan, WHO telah menetapkan target vaksinasi global. Ditargetkan, 10 persen populasi tiap negara sudah divaksin pada akhir bulan ini.

Kemudian, 40 persen populasi tiap negara pada akhir 2021, dan 70 persen populasi tiap negara pada pertengahan 2022.

Saat ini setidaknya 140 negara telah memberikan vaksinasi terhadal 10 persen warganya, termasuk Indonesia.

Pemerintah, kata Retno, juga terus berupaya mempercepat laju vaksinasi nasional dan mendatangkan persediaan vaksin.

"Kemitraan untuk melakukan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan sekali lagi adalah kunci," kata dia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Jakarta dan Bodetabek Timpang, Pakar: Pusat Seharusnya Koordinasikan

Sebelumnya, persoalan ketimpangan vaksin juga sempat disinggung Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.

Jokowi mengatakan, Indonesia terus mendorong kesetaraan akses vaksin bagi seluruh negara di dunia.

"Pemerintah bekerja keras mengerahkan semua sumber daya demi mengamankan pasokan kebutuhan vaksin nasional. Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses terhadap vaksin untuk semua bangsa," kata Jokowi, saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com